Terlibat Penganiayaan, Anggota Geng Motor di Pasuruan Diringkus Polisi

- Penulis Berita

Rabu, 14 Agustus 2024 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan – Pihak kepolisian dari Sektor Purwosari, Polres Pasuruan, berhasil meringkus dua anggota geng yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Penangkapan ini dilakukan pada Rabu dini hari (14/8/2024) setelah Unit Reskrim Polsek Purwosari melakukan penyelidikan intensif.

Dua tersangka, Muhammad Khoirul Anam (16) dan Dimas Suli (22), ditahan atas tuduhan pembacokan yang menimpa Heriyanto (19), seorang warga Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Kejadian nahas tersebut terjadi pada Senin malam (12/8/2024) sekitar pukul 22.30 WIB di jalan umum Dusun Puntir, Desa Martopuro.

Baca Juga :  Sopir Bus Rombongan Peziarah Wali Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Pandaan-Malang

Heriyanto menderita luka bacok serius di kaki kirinya setelah diserang oleh lima orang yang mengendarai dua sepeda motor, yakni Yamaha Vixion putih dan Honda Scoopy merah.

Laporan kejadian baru diterima oleh pihak kepolisian pada Selasa malam (13/8), dan Unit Reskrim Polsek Purwosari segera melakukan tindakan cepat untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.

Hasil penyelidikan mengarahkan polisi kepada dua pelaku utama yang berhasil ditangkap.

Kapolsek Purwosari, AKP Sugiyanto, mengungkapkan bahwa kedua tersangka adalah anggota geng bernama “All Star” dan “PEMBANGKANG”. Keduanya mengaku terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut, dan menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan bersama tiga anggota geng lainnya yang masih buron, yakni Habibi, Farid, dan Hafis.

Baca Juga :  Santri Tenggelam Saat Bermain di Sungai Pasuruan, Pencarian Masih Berlanjut

“Ketiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran oleh pihak kami,” jelas Sugiyanto.

Dalam operasi penangkapan, polisi berhasil menyita dua sepeda motor yang digunakan saat kejadian serta sebuah celurit yang diduga sebagai senjata yang digunakan untuk menyerang korban.

Motif dari serangan ini, menurut pengakuan para pelaku, diduga berawal dari tantangan yang disebarkan melalui media sosial, di mana korban dianggap sebagai target yang salah.

Baca Juga :  Polisi Periksa Psikologi Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji di Probolinggo

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Purwosari untuk proses hukum lebih lanjut.

Mereka terancam hukuman berat sesuai Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara, serta dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang dapat mengakibatkan hukuman maksimal sepuluh tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Derasnya Arus Sungai Renggut Nyawa Dua Anak Ini, Begini Kronologinya
Ngopi Bareng Jadi Ajang Garda Bangsa Probolinggo Rancang Lompatan Besar Pemuda Daerah
Usulan Pemberhentian Kades Temenggungan Dapat Dukungan PD PABPDSI Probolinggo
Dugaan Pemotongan Dana BSPS di Sumenep, Bupati: Itu Urusan Pusat, Bukan Kita
Detik-detik Mencekam Kecelakaan Beruntun di Grati Pasuruan, Dum Truk Hantam 4 Kendaraan
Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian dan Ancaman, Seorang Warga Probolinggo Dilaporkan ke Polisi
Kerugian Negara Capai Rp583 Juta dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pembangunan Sekolah di Probolinggo
Razia Miras di Probolinggo, Polisi Sita Belasan Botol dan Amankan Satu Penjual

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:43 WIB

Derasnya Arus Sungai Renggut Nyawa Dua Anak Ini, Begini Kronologinya

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:05 WIB

Ngopi Bareng Jadi Ajang Garda Bangsa Probolinggo Rancang Lompatan Besar Pemuda Daerah

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:09 WIB

Usulan Pemberhentian Kades Temenggungan Dapat Dukungan PD PABPDSI Probolinggo

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:36 WIB

Detik-detik Mencekam Kecelakaan Beruntun di Grati Pasuruan, Dum Truk Hantam 4 Kendaraan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:35 WIB

Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian dan Ancaman, Seorang Warga Probolinggo Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Ilustrasi gambar anak tenggelam / foto by AI

Berita Probolinggo

Derasnya Arus Sungai Renggut Nyawa Dua Anak Ini, Begini Kronologinya

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:43 WIB