Pasuruan – Polisi berhasil mengungkap kasus penculikan santri Pondok Pesantren Metal di Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Tujuh orang terduga pelaku kini diamankan di Mapolres Pasuruan Kota, salah satunya diketahui merupakan residivis kasus narkotika.
Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif oleh tim Reskrim Polres Pasuruan Kota.
Kasat Reskrim Iptu Choirul Mustofa mengungkapkan, penangkapan pertama dilakukan di Exit Tol Gresik pada Selasa pagi (22/04/2025) pukul 09.00 WIB. Dari lokasi tersebut, lima orang berhasil diamankan.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi penculikan tersebut.
“Total ada tujuh orang yang saat ini masih menjalani pemeriksaan. Berdasar penyelidikan sementara, penculikan ini kuat dugaan sudah direncanakan,” jelas Iptu Choirul.
Yang mengejutkan, salah satu dari terduga pelaku ternyata merupakan mantan narapidana kasus narkoba. Selain itu, mobil yang digunakan dalam penculikan telah diganti saat dilakukan pengejaran, diduga untuk menghilangkan jejak.
Meski begitu, pihak kepolisian masih menutup rapat informasi terkait motif pasti penculikan dan peran masing-masing pelaku. “Akan kami sampaikan selanjutnya,” tambah Choirul.
Pengungkapan ini mendapat perhatian luas dari publik, mengingat korban merupakan santri dan lokasi kejadian berada di tempat umum yang terekam CCTV.