Berita Probolinggo | Hukum dan Kriminal | Peristiwa | Kamis, 14 November 2024 - 17:00 WIB
Sepasang kekasih di Kabupaten Probolinggo, berinisial Y (18) dan MR (17), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembuangan bayi yang ditemukan di Dusun Duren, Desa Guyangan, Kecamatan Krucil.