Probolinggo – Pulau Gili Ketapang diguncang drama rumah tangga yang berujung pada aksi kekerasan dan ancaman senjata tajam. RO (35), pria asal desa setempat, terbakar cemburu setelah mendapati istrinya, LA (30), bersama pria lain di sebuah gudang jaring.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa malam itu pun memicu amukan dan serangan balasan yang semakin memperkeruh keadaan.
RO sebenarnya sudah lama mencurigai istrinya memiliki hubungan gelap dengan SP (40). Kecurigaan itu memuncak saat ia melihat motor istrinya terparkir di pinggir jalan pada malam hari.
Dengan hati berdebar, ia pun meminta pamannya untuk berjaga di luar sementara ia mencari tahu keberadaan LA. Kecurigaannya terbukti. Di dalam sebuah gudang jaring, ia menemukan LA bersama SP dalam situasi yang membuat darahnya mendidih.
Tanpa basa-basi, RO langsung menghujani SP dengan pukulan bertubi-tubi. SP yang panik mencoba melarikan diri, namun RO sudah terlanjur dikuasai emosi.
Pukulan demi pukulan yang diterima SP rupanya berbuntut panjang. Tak terima dipermalukan, SP mengajak beberapa kerabatnya mendatangi rumah RO.
Mereka datang tidak dengan tangan kosong, tetapi membawa senjata tajam. Aksi balasan ini diduga disertai ancaman terhadap keselamatan keluarga RO serta pengrusakan properti.
Melihat situasi semakin memanas dan khawatir akan eskalasi lebih besar, RO akhirnya menyerahkan diri ke Polres Probolinggo Kota. Sementara itu, polisi langsung bergerak mengamankan situasi dan menyelidiki keterlibatan semua pihak dalam insiden ini.
Menurut YL, kerabat RO, insiden ini bukan sekadar ledakan emosi sesaat. SP disebut-sebut telah berulang kali diperingatkan agar menjauhi LA, namun peringatan itu diabaikan.
Bahkan, RO sempat menemukan bukti percakapan pribadi antara istrinya dan SP, yang semakin memperkuat dugaan perselingkuhan ini.
“Sudah sering diperingatkan, tapi tetap saja dia dekat-dekat dengan istri orang,” ujar YL geram.
Kini, RO harus menghadapi jeratan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang bisa membuatnya mendekam di balik jeruji hingga lima tahun. Sementara itu, kepolisian juga tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap SP dan keluarganya atas dugaan pengrusakan dan intimidasi.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin, membenarkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini. “Kami masih menyelidiki kronologi kejadian untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut,” katanya singkat.