Sumenep – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di Desa Ketupat, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, diduga melakukan praktik penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara tidak sesuai ketentuan.
Dalam sebuah video yang beredar, SPBU tersebut diduga melakukan penjualan BBM secara diam-diam pada malam hari kepada oknum tengkulak menggunakan mobil dan jerigen dalam jumlah besar.
Dugaan penyalahgunaan ini berdampak langsung pada masyarakat. Seorang warga Desa Ketupat yang enggan disebutkan namanya mengaku kesulitan mendapatkan BBM dari SPBU tersebut.
“BBM di SPBU Desa Ketupat sering kali sudah habis pada pukul 09.00–10.00 pagi,” ungkapnya kepada media ini, Senin (26/5/2025).
Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Forum Pemuda Raas (FPR), yang mendesak pihak terkait, termasuk Pertamina dan aparat penegak hukum (APH), untuk segera melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas praktik penyimpangan tersebut.
“Distribusi BBM bersubsidi harus adil dan tepat sasaran. Jangan sampai rakyat kecil menjadi korban permainan oknum yang hanya mementingkan keuntungan pribadi,” tegas Buhairi, Dewan Penasehat Organisasi FPR.
Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya pelanggaran teknis, tetapi juga pelanggaran terhadap hak dasar masyarakat.
“Pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera bertindak tegas. Jangan biarkan kepulauan seperti Raas terus-menerus menjadi korban praktik mafia BBM,” tegas Buhairi.
FPR juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika mengetahui adanya praktik serupa, demi terciptanya keadilan energi hingga ke pelosok negeri, termasuk wilayah kepulauan seperti Raas.
Reporter: Lutfi