Sopir Bus Rombongan Peziarah Wali Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Pandaan-Malang

- Penulis Berita

Selasa, 11 Juni 2024 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan – Sopir bus rombongan peziarah wali yang terlibat dalam kecelakaan maut di Tol Pandaan-Malang, M Afif (27), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Ia kini berpotensi menghadapi hukuman penjara hingga enam tahun.

“Sopir bus sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan, Iptu Kunaefi, pada Selasa (11/6/2024).

Baca Juga :  Selain Pasutri, Mahasiswa Asal Probolinggo Jadi Korban Kecelakaan Truk Kontainer di Pasuruan

Penetapan tersangka terhadap M Afif dilakukan setelah penyelidikan mendalam terkait kecelakaan tragis yang terjadi pada Senin (3/6/2024) dini hari di KM 56 A Tol Pandaan-Malang. Berdasarkan hasil penyelidikan, M Afif dinilai lalai sehingga menyebabkan kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa.

M Afif dikenai Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal tersebut mengatur tentang kelalaian dalam berkendara yang mengakibatkan kecelakaan dengan korban meninggal dunia.

Baca Juga :  Pemuda di Probolinggo Meninggal Saat Olahraga, Keluarga Menolak Otopsi

“Ancaman hukuman maksimalnya adalah enam tahun penjara dan denda Rp 12 juta,” jelas Kunaefi.

Kecelakaan tersebut melibatkan bus PO Jaya Abadi dengan nomor polisi N 7313 UK yang dikemudikan oleh M Afif dan ditumpangi oleh rombongan peziarah wali asal Bangunrejo, Malang. Bus pariwisata ini menabrak truk wing box yang membawa muatan minyak goreng.

Baca Juga :  Tragedi di Probolinggo: Suami Luka-Luka, Istri Tewas Akibat Kecelakaan Fatal

Tragisnya, kernet bus bernama Dwi Siswono (37) asal Ujung Pangkah, Gresik, meninggal dunia di tempat kejadian. Selain itu, 22 penumpang bus lainnya mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan medis.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wanita Paruh Baya di Pasuruan Dibacok Mantan Suaminya Depan Kontrakan
Bapelitbangda Probolinggo Janji Revisi Total RPJMD 2025–2029, Gandeng TP2D dan Pegang Teguh Semangat Probolinggo SAE
Nilai Transaksi Bandar Narkoba Jaringan Madura di Probolinggo Hampir Sentuh Rp1 Miliar Per Kilogram Sabu
Bandar Narkoba Jaringan Madura Diringkus Polisi di Probolinggo, Sebulan Edarkan 2 Kilogram Sabu
Pasutri Pelaku Curanmor di Probolinggo Ditangkap, Pernah Beraksi di Leces dan Kraksaan
Pesta Miras di Kraksaan Diduga Libatkan Oknum Kontraktor, DPRD Minta Sanksi Tegas
Kapolres Baru Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Sambangi Kejari dan PN Probolinggo
Respon Cepat Polres Probolinggo: Bentuk Unit Khusus Cegah Aksi Begal

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 13:52 WIB

Wanita Paruh Baya di Pasuruan Dibacok Mantan Suaminya Depan Kontrakan

Sabtu, 26 April 2025 - 13:39 WIB

Bapelitbangda Probolinggo Janji Revisi Total RPJMD 2025–2029, Gandeng TP2D dan Pegang Teguh Semangat Probolinggo SAE

Jumat, 25 April 2025 - 17:39 WIB

Nilai Transaksi Bandar Narkoba Jaringan Madura di Probolinggo Hampir Sentuh Rp1 Miliar Per Kilogram Sabu

Jumat, 25 April 2025 - 16:42 WIB

Bandar Narkoba Jaringan Madura Diringkus Polisi di Probolinggo, Sebulan Edarkan 2 Kilogram Sabu

Jumat, 25 April 2025 - 15:33 WIB

Pasutri Pelaku Curanmor di Probolinggo Ditangkap, Pernah Beraksi di Leces dan Kraksaan

Berita Terbaru

Seorang wanita paruh baya, Siti Romlah (50), menjadi korban pembacokan brutal oleh mantan suaminya sendiri.

Hukum dan Kriminal

Wanita Paruh Baya di Pasuruan Dibacok Mantan Suaminya Depan Kontrakan

Sabtu, 26 Apr 2025 - 13:52 WIB