Jember – Pemerintah Kabupaten Jember akhirnya mencapai titik terang untuk menyelesaikan permasalahan jalan rusak di wilayah selatan Jember yang kerap memicu kecelakaan lalu lintas.
Dalam rapat koordinasi di Pendapa Wahyawibawagraha, Senin (13/1/2025), Pemkab Jember duduk bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, DPRD Jatim dan Jember, perusahaan semen, TNI-Polri, serta perwakilan warga.
Bupati Jember Hendy Siswanto mengungkapkan bahwa kerusakan jalan di sejumlah kecamatan, seperti Rambipuji, Puger, dan Jombang, dipicu oleh truk-truk yang melebihi kapasitas muatan hingga 50 ton. Padahal, jalan tersebut hanya mampu menahan beban maksimal 15 ton sesuai standar jalan kelas III.
“Mulai sekarang, truk yang melintas hanya boleh bermuatan maksimal 15 ton. Kesepakatan ini menjadi solusi penting untuk menjaga kondisi jalan dan mengurangi risiko kecelakaan,” tegas Hendy.
Pemprov Jatim sendiri telah menganggarkan Rp52 miliar untuk perbaikan dan perawatan jalan pada APBD 2025. Hendy menambahkan, Pemkab Jember akan mendorong peningkatan kualitas jalan dengan beton agar lebih tahan lama, meskipun panjang jalan yang diperbaiki berkurang dari 4,5 km menjadi 2,5 km.
Tak hanya mengandalkan anggaran pemerintah, pihaknya juga menggandeng PT Semen Imasco Asiatic melalui program CSR. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian perbaikan jalan.
Rapat koordinasi tersebut juga melahirkan delapan poin kesepakatan, salah satunya pembatasan tonase truk dan larangan bagi warga untuk melakukan aksi blokade jalan. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jatim akan mengerahkan tim reaksi cepat (TRC) untuk menangani kerusakan jalan secara harian.
M. Satib, perwakilan Komisi D DPRD Jatim, menilai pertemuan ini menjadi jawaban atas keluhan masyarakat. “Pihak perusahaan juga sepakat dengan pembatasan bobot truk. Alhamdulillah, kesepakatan ini bisa diterima semua pihak,” ujarnya.
Sebelumnya, aksi blokade jalan oleh warga sempat menyebabkan antrean panjang truk bermuatan bahan baku semen. Namun, setelah adanya kesepakatan, kondisi kini berangsur kondusif.