Sidang Kedua Gugatan Format For Green Ditunda Lagi, Kapolri dan Kapolda Tidak Hadir

- Penulis Berita

Rabu, 7 Agustus 2024 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Sidang gugatan Format For Green terhadap lima institusi hukum dan pemerintahan kembali ditunda. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, pada Rabu (07/08/2024), harus diundur karena Kapolri dan Kapolda Jatim tidak hadir.

Sidang yang digelar di ruang Candra PN Kraksaan tersebut semestinya menghadirkan perwakilan dari Kapolda Jatim, namun ketidakhadiran mereka tanpa surat kuasa membuat sidang ditunda.

Baca Juga :  Maling Motor di Puskesmas Ngempit Pasuruan, Terekam CCTV, Beraksi Santai Pakai Sarung

Kapolri juga tidak mengirimkan perwakilannya, sehingga sidang diundur hingga Rabu (21/08/2024).

Meski demikian, perwakilan dari Gubernur Jatim, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Provinsi Jatim, dan Kapolres Probolinggo Kota telah hadir dalam sidang tersebut.

Baca Juga :  Oknum Guru Ngaji Hamili Muridnya Akui Perbuatannya di Sidang Perdana

Febriyanto, kuasa hukum dari Format For Green, menyatakan kekecewaannya atas penundaan ini.

“Kami berharap semua tergugat hadir dalam persidangan ini. Kehadiran mereka adalah bagian dari tanggung jawab mereka untuk mengikuti konstitusi yang berlaku. Namun, kenyataannya mereka belum juga hadir,” ujarnya.

Baca Juga :  101 Desa di Probolinggo Berstatus Mandiri Tahun 2024

Sidang ini dipimpin oleh Ketua Hakim Doni Silalahi dan anggota hakim Nanang Adi Wijaya serta David Darmawan.

Doni menyampaikan bahwa sidang akan ditunda hingga Rabu (21/08/2024) dan akan dilakukan pemanggilan kembali kepada tergugat.

Perwakilan dari Gubernur Jatim menolak memberikan komentar usai persidangan.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wanita Paruh Baya di Pasuruan Dibacok Mantan Suaminya Depan Kontrakan
Nilai Transaksi Bandar Narkoba Jaringan Madura di Probolinggo Hampir Sentuh Rp1 Miliar Per Kilogram Sabu
Bandar Narkoba Jaringan Madura Diringkus Polisi di Probolinggo, Sebulan Edarkan 2 Kilogram Sabu
Pasutri Pelaku Curanmor di Probolinggo Ditangkap, Pernah Beraksi di Leces dan Kraksaan
Pesta Miras di Kraksaan Diduga Libatkan Oknum Kontraktor, DPRD Minta Sanksi Tegas
Kapolres Baru Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Sambangi Kejari dan PN Probolinggo
Respon Cepat Polres Probolinggo: Bentuk Unit Khusus Cegah Aksi Begal
Pasangan Diduga Selingkuh Dibantai di Bangkalan, Pelaku Ternyata Suami Sah Korban

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 13:52 WIB

Wanita Paruh Baya di Pasuruan Dibacok Mantan Suaminya Depan Kontrakan

Jumat, 25 April 2025 - 17:39 WIB

Nilai Transaksi Bandar Narkoba Jaringan Madura di Probolinggo Hampir Sentuh Rp1 Miliar Per Kilogram Sabu

Jumat, 25 April 2025 - 16:42 WIB

Bandar Narkoba Jaringan Madura Diringkus Polisi di Probolinggo, Sebulan Edarkan 2 Kilogram Sabu

Jumat, 25 April 2025 - 15:33 WIB

Pasutri Pelaku Curanmor di Probolinggo Ditangkap, Pernah Beraksi di Leces dan Kraksaan

Jumat, 25 April 2025 - 01:36 WIB

Kapolres Baru Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Sambangi Kejari dan PN Probolinggo

Berita Terbaru

Seorang wanita paruh baya, Siti Romlah (50), menjadi korban pembacokan brutal oleh mantan suaminya sendiri.

Hukum dan Kriminal

Wanita Paruh Baya di Pasuruan Dibacok Mantan Suaminya Depan Kontrakan

Sabtu, 26 Apr 2025 - 13:52 WIB