Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Probolinggo Jadi Tersangka

- Kontributor

Kamis, 14 November 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Sepasang kekasih di Kabupaten Probolinggo, berinisial Y (18) dan MR (17), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembuangan bayi yang ditemukan di Dusun Duren, Desa Guyangan, Kecamatan Krucil.

Polisi menyatakan bahwa Y, yang telah menghamili MR, dengan tega membuang bayi mereka sesaat setelah dilahirkan di kamar mandi.

Baca Juga :  PMII Ikut Beri Komentar Dugaan Pemberian Fasilitas Istimewa Hasan Aminuddin

Menurut Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar, kasus ini terjadi pada 7 November 2024 dan ditangani oleh Polsek Krucil. Karena Y telah berusia 18 tahun, ia ditahan sementara oleh kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara MR, yang masih berusia 17 tahun dan di bawah umur, diberlakukan wajib lapor dan berstatus tersangka. MR mendapatkan perawatan fisik dan psikologis setelah melahirkan dan mengalami trauma akibat insiden tersebut.

Baca Juga :  Perangkat Desa di Probolinggo Terjerat Kasus Curas, Korban Meninggal Dunia

“Pemulihan tersebut bukan berarti menggugurkan proses pidana atau perbuatan yang sudah dilakukan. Berkas perkara tetap akan dilanjutkan dan diserahkan ke kejaksaan,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (14/11/2024).

Baca Juga :  Nikahi Santrinya Diam-diam, Pengurus Pesantren di Lumajang Kini Ditahan

Fajar menambahkan bahwa pasangan ini belum menikah secara resmi karena usia MR yang belum mencapai batas pernikahan sah. Mereka masih berstatus pacaran dan diketahui telah melakukan hubungan di luar pernikahan.

“Kemudian dari melakukan hubungan ini menyebabkan MR hamil tanpa diketahui banyak orang,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kediri Tangkap Tiga Pelaku Judi Online, Warga Diminta Aktif Melapor
Gus Haris Janji Berikan Rp100 Juta Setiap Tahun ke Desa Jika Jadi Bupati Probolinggo
Gus Haris Unggul 73,5 Persen, Zulmi Soroti Hasil Survei LSI
Soal Ekonomi Biru, Gus Haris Nilai Zulmi Kurang Menjawab Esensi Pertanyaan
Gus Haris-Ra Fahmi Menang 73,5 Persen di Hasil Survei LSI
Debat Pamungkas Pilkada Probolinggo: Wadah Penentu Pilihan Masyarakat
Pemprov Jatim dan Polres Probolinggo Dorong Literasi Digital untuk Pilkada 2024 yang Sehat
Main Judi Online di Warung Karaoke, Warga Probolinggo Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 23:16 WIB

Polres Kediri Tangkap Tiga Pelaku Judi Online, Warga Diminta Aktif Melapor

Senin, 18 November 2024 - 12:51 WIB

Gus Haris Janji Berikan Rp100 Juta Setiap Tahun ke Desa Jika Jadi Bupati Probolinggo

Minggu, 17 November 2024 - 22:35 WIB

Gus Haris Unggul 73,5 Persen, Zulmi Soroti Hasil Survei LSI

Minggu, 17 November 2024 - 22:13 WIB

Soal Ekonomi Biru, Gus Haris Nilai Zulmi Kurang Menjawab Esensi Pertanyaan

Minggu, 17 November 2024 - 17:00 WIB

Gus Haris-Ra Fahmi Menang 73,5 Persen di Hasil Survei LSI

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Gus Haris Unggul 73,5 Persen, Zulmi Soroti Hasil Survei LSI

Minggu, 17 Nov 2024 - 22:35 WIB

Berita Probolinggo

Soal Ekonomi Biru, Gus Haris Nilai Zulmi Kurang Menjawab Esensi Pertanyaan

Minggu, 17 Nov 2024 - 22:13 WIB

Berita Probolinggo

Gus Haris-Ra Fahmi Menang 73,5 Persen di Hasil Survei LSI

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:00 WIB