Seorang Pelajar di Probolinggo Lecehkan Istri Orang saat Tidur

- Kontributor

Rabu, 26 Juni 2024 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Seorang pelajar inisial RW (17), warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, melakukan pelecehan seksual terhadap seoarang perempuan yang telah bersuami.

Korban adalah YF (24), warga Keluarahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Peristiwa itu terjadi pada 17 Juni 2024 sekira pukul 02.00 WIB.

Pelecehan seksual ini dilakukan oleh pelaku saat YF sedang tidur di kamarnya. Namun ia lupa mengunci pintu belakang rumahnya. Kemudian pelaku masuk lewat belakan dan melancarkan aksinya.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani, melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah menerangkan, pelaku saat itu menginap di rumah saudaranya yang berhadapan dengan rumah korban.

Dijelaskan, sebelumnya pelaku memang sudah mengamati YF. Kemudian sebelum melancarkan aksi pelecehan seksual itu RW terlebih dahulu mengonsumsi minuman keras.

“RW masuk ke kamar lewat pintu belakang dan tidur di sampingnya korban yang saat itu korban tidur dengan anaknya. Kemudian pelaku ini membuka kancing daster korban dan melakukan hal yang tidak senonoh,” kata Kasi Humas.

Baca Juga :  Dikira Tidur, Tukang Becak di Probolinggo Meninggal Dunia

YF kemudian terbangun karena merasa bahwa yang melakukannya itu bukanlah suaminya. Kemudian saat terbangun ia pun kaget karena firasatnya betul, yang melakukan bukanlah suami sendiri.

YF lalu berteriak dan menghampiri suaminya di kamar depan dan menceritakan bahwa ada orang asing menggunakan baju berwarna abu-abu putih bergaris melakukan pelecehan kepadanya.

Suami korban mencari orang yang dimaksud dan melihat RW sedang bersembunyi tanpa menggunakan baju. Karena curiga, suami korban lalu memanggil RW untuk ditanyai.

Baca Juga :  Pembacokan di Bermi Bikin Geger Warga, Korban Meninggal Tragis

“RW kemudian mengambil dan memakai baju yang sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan istrinya,” tambahnya.

Piket reskrim Polsek Mayangan yang turun ke TKP lalu melakukan interogasi singkat di rumah saudara RW dan diperoleh keterangan bahwa RW mengakui melakukan perbuatannya kepada YF.

“Penyidik akhirnya melakukan penangkapan dan penahanan terhadap RW atas dugaan tindak pidana Pencabulan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 290 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor DPUPR Probolinggo Disatroni Maling, Motor Milik Pegawai Hilang
Polres Probolinggo Ajak Media Latihan Menembak
Mabes Polri Tinjau Pembangunan Rumah Dinas Polisi di Probolinggo
Warga Desa Klampok Tongas, Amankan Sapi Diduga Hasil Curian
Kebakaran Argopuro Padam, Pendakian Tetap Ditutup
Polres Probolinggo Kota Tangkap 26 Tersangka Kasus Kriminal dan Narkoba dalam Operasi Besar
Upaya Pemadaman Kebakaran di Argopuro Dibantu Hujan Gerimis
Satlantas Probolinggo Siapkan Speed Trap untuk Redam Balap Liar dan Kecelakaan

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 19:19 WIB

Kantor DPUPR Probolinggo Disatroni Maling, Motor Milik Pegawai Hilang

Rabu, 11 September 2024 - 22:54 WIB

Polres Probolinggo Ajak Media Latihan Menembak

Rabu, 11 September 2024 - 16:25 WIB

Mabes Polri Tinjau Pembangunan Rumah Dinas Polisi di Probolinggo

Kamis, 5 September 2024 - 16:35 WIB

Kebakaran Argopuro Padam, Pendakian Tetap Ditutup

Kamis, 5 September 2024 - 13:48 WIB

Polres Probolinggo Kota Tangkap 26 Tersangka Kasus Kriminal dan Narkoba dalam Operasi Besar

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Kantor DPUPR Probolinggo Disatroni Maling, Motor Milik Pegawai Hilang

Kamis, 19 Sep 2024 - 19:19 WIB

Berita Probolinggo

Polres Probolinggo Ajak Media Latihan Menembak

Rabu, 11 Sep 2024 - 22:54 WIB

Berita Probolinggo

KPU Kabupaten Probolinggo Dikirimi Surat Soal KIP dan Transparansi Anggaran

Rabu, 11 Sep 2024 - 19:34 WIB

Berita Probolinggo

Mabes Polri Tinjau Pembangunan Rumah Dinas Polisi di Probolinggo

Rabu, 11 Sep 2024 - 16:25 WIB

Berita Probolinggo

Ini Daftar Tim di 8 Besar Kejurkab Probolinggo E-Sport Kapolres Cup 2024

Sabtu, 7 Sep 2024 - 10:33 WIB