Seorang Pelajar di Probolinggo Lecehkan Istri Orang saat Tidur

- Kontributor

Rabu, 26 Juni 2024 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Seorang pelajar inisial RW (17), warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, melakukan pelecehan seksual terhadap seoarang perempuan yang telah bersuami.

Korban adalah YF (24), warga Keluarahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Peristiwa itu terjadi pada 17 Juni 2024 sekira pukul 02.00 WIB.

Pelecehan seksual ini dilakukan oleh pelaku saat YF sedang tidur di kamarnya. Namun ia lupa mengunci pintu belakang rumahnya. Kemudian pelaku masuk lewat belakan dan melancarkan aksinya.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani, melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah menerangkan, pelaku saat itu menginap di rumah saudaranya yang berhadapan dengan rumah korban.

Dijelaskan, sebelumnya pelaku memang sudah mengamati YF. Kemudian sebelum melancarkan aksi pelecehan seksual itu RW terlebih dahulu mengonsumsi minuman keras.

“RW masuk ke kamar lewat pintu belakang dan tidur di sampingnya korban yang saat itu korban tidur dengan anaknya. Kemudian pelaku ini membuka kancing daster korban dan melakukan hal yang tidak senonoh,” kata Kasi Humas.

Baca Juga :  Penambang Liar di Probolinggo Tak Ditindak, Format For Green Layangkan Gugatan

YF kemudian terbangun karena merasa bahwa yang melakukannya itu bukanlah suaminya. Kemudian saat terbangun ia pun kaget karena firasatnya betul, yang melakukan bukanlah suami sendiri.

YF lalu berteriak dan menghampiri suaminya di kamar depan dan menceritakan bahwa ada orang asing menggunakan baju berwarna abu-abu putih bergaris melakukan pelecehan kepadanya.

Suami korban mencari orang yang dimaksud dan melihat RW sedang bersembunyi tanpa menggunakan baju. Karena curiga, suami korban lalu memanggil RW untuk ditanyai.

Baca Juga :  2 Pemuda Pengedar Sabu Asal Malang dan Blora Ditangkap Polrestabes Surabaya

“RW kemudian mengambil dan memakai baju yang sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan istrinya,” tambahnya.

Piket reskrim Polsek Mayangan yang turun ke TKP lalu melakukan interogasi singkat di rumah saudara RW dan diperoleh keterangan bahwa RW mengakui melakukan perbuatannya kepada YF.

“Penyidik akhirnya melakukan penangkapan dan penahanan terhadap RW atas dugaan tindak pidana Pencabulan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 290 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kediri Tangkap Tiga Pelaku Judi Online, Warga Diminta Aktif Melapor
Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Probolinggo Jadi Tersangka
Main Judi Online di Warung Karaoke, Warga Probolinggo Ditangkap Polisi
Penjual Kopi di Probolinggo Jadi Korban Begal, Alat Dagang dan Motor Dibawa Kabur
Kasus Pupuk Subsidi Ilegal di Pasuruan, Petani Terjebak Skema Kredit dan Harga Tinggi
Pembuang Jasad Bayi Perempuan di Probolinggo Ternyata Sepasang Kekasih
Insiden Mobil Terbakar di Probolinggo, Polisi Temukan Puluhan Jeriken Berisi Pertalite
Inovasi Galeri Radar 1527, Upaya Satlantas Polres Probolinggo Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 23:16 WIB

Polres Kediri Tangkap Tiga Pelaku Judi Online, Warga Diminta Aktif Melapor

Kamis, 14 November 2024 - 17:00 WIB

Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Probolinggo Jadi Tersangka

Kamis, 14 November 2024 - 15:52 WIB

Main Judi Online di Warung Karaoke, Warga Probolinggo Ditangkap Polisi

Rabu, 13 November 2024 - 18:09 WIB

Penjual Kopi di Probolinggo Jadi Korban Begal, Alat Dagang dan Motor Dibawa Kabur

Selasa, 12 November 2024 - 22:48 WIB

Kasus Pupuk Subsidi Ilegal di Pasuruan, Petani Terjebak Skema Kredit dan Harga Tinggi

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Mahasiswa Probolinggo Tegaskan Komitmen Perangi Politik Uang

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:11 WIB

Berita Probolinggo

Gus Haris Unggul 73,5 Persen, Zulmi Soroti Hasil Survei LSI

Minggu, 17 Nov 2024 - 22:35 WIB

Berita Probolinggo

Soal Ekonomi Biru, Gus Haris Nilai Zulmi Kurang Menjawab Esensi Pertanyaan

Minggu, 17 Nov 2024 - 22:13 WIB