Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus berupaya mengurangi jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui program rehabilitasi dan pembangunan rumah layak huni.
Pada tahun anggaran 2025, sebanyak 337 unit rumah akan dibangun dan tersebar di 52 desa dari 22 kecamatan di Kabupaten Probolinggo.
Program ini merupakan bagian dari 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo yang disosialisasikan dalam pertemuan di ruang Tengger, Kantor Bupati Probolinggo, Selasa (18/3/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Probolinggo Mohammad Haris, Kepala Kejaksaan Negeri Ahmad Nuril Alam, Inspektur Imron Rosyadi, Kepala Bapelitbangda M. Sjaiful Efendi, serta Kepala DPKPP Roby Siswanto.
Kepala DPKPP Kabupaten Probolinggo, Roby Siswanto, mengungkapkan bahwa pendataan RTLH menggunakan data dari hasil survei Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2021 yang dilakukan oleh BPS bekerja sama dengan Bappenas.
Dari total 316.287 unit rumah di Kabupaten Probolinggo, 17.553 unit tercatat sebagai RTLH. Namun, berkat program rehabilitasi yang berlangsung sejak 2021 hingga 2024, jumlah RTLH berhasil ditekan menjadi 15.912 unit, sementara jumlah rumah layak huni meningkat menjadi 300.375 unit.
“Untuk tahun anggaran 2025, kita mendapatkan alokasi 337 unit RTLH dengan anggaran per unit sebesar Rp 20.000.000. Program ini akan tersebar di 52 desa dari 22 kecamatan di Kabupaten Probolinggo,” ujar Roby.
Bupati Probolinggo, Mohammad Haris, menegaskan bahwa program RTLH menjadi prioritas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami menyadari masih banyak rumah yang kondisinya memprihatinkan. Program RTLH ini kami harapkan dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kualitas hidup warga serta menurunkan tingkat kemiskinan di Kabupaten Probolinggo,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Ahmad Nuril Alam, mengingatkan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program ini.
“Kami akan terus mendampingi program ini agar berjalan sesuai aturan dan tidak ada penyalahgunaan wewenang. Kejari akan berkolaborasi dengan Inspektorat untuk memastikan program berjalan baik dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” ujarnya.