Ratusan Pengendara Ditilang Polres Kediri Kota, 112 STNK dan 10 SIM Disita Petugas

- Penulis Berita

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri – Sebanyak 132 pengendara ditilang dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang digelar Polser Kediri Kota di Memorial Park Kota Kediri, Selasa (12/2/2025).

Dari total pelanggaran, petugas menyita 112 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 10 Surat Izin Mengemudi (SIM).

Selain itu, sembilan unit sepeda motor dan satu mobil diamankan sebagai barang bukti. Mayoritas pelanggar tidak dapat menunjukkan kelengkapan administratif saat diperiksa.

Baca Juga :  4 Warga Probolinggo Ditangkap, Diduga Culik dan Tusuk Perempuan di Kediri

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasat Lantas AKP Afandy Dwi Takdir, menyebut bahwa kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara meningkat, meski masih banyak yang abai terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan.

Baca Juga :  Polres Kediri Kota Sidak Pasar dan Distributor Minyak, Ini Hasilnya

“Kebanyakan pelanggaran adalah tidak membawa SIM atau STNK. Tapi dari segi keselamatan, masyarakat sudah lebih sadar dengan memakai helm dan kendaraan sesuai spesifikasi,” ujarnya.

Selain melakukan penindakan, petugas juga membagikan helm gratis kepada pengendara yang membonceng anak tanpa perlindungan kepala. Himbauan keselamatan disampaikan melalui pengeras suara dan pembagian brosur.

Baca Juga :  Lewati Jalur Mobil di Suramadu, Belasan Sepeda Motor Ditilang Polisi

Operasi yang berlangsung sejak 10 Februari 2025 ini masih belum mencatat adanya kecelakaan lalu lintas di wilayah Kediri Kota.

“Kami berharap kondisi ini bertahan hingga akhir operasi dan seterusnya,” tambah AKP Afandy.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usulan Pemberhentian Kades Temenggungan Dapat Dukungan PD PABPDSI Probolinggo
Dugaan Pemotongan Dana BSPS di Sumenep, Bupati: Itu Urusan Pusat, Bukan Kita
Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian dan Ancaman, Seorang Warga Probolinggo Dilaporkan ke Polisi
Kerugian Negara Capai Rp583 Juta dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pembangunan Sekolah di Probolinggo
Razia Miras di Probolinggo, Polisi Sita Belasan Botol dan Amankan Satu Penjual
Banser Siap Turun Tangan Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Komando dari Ulama
Oknum Polisi Diduga Terlibat Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Diperiksa, Rumah Digeledah
Bupati Probolinggo Respon Surat BPD Temenggungan Soal Permintaan Pemberhentian Kades

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:09 WIB

Usulan Pemberhentian Kades Temenggungan Dapat Dukungan PD PABPDSI Probolinggo

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:35 WIB

Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian dan Ancaman, Seorang Warga Probolinggo Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 01:25 WIB

Kerugian Negara Capai Rp583 Juta dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pembangunan Sekolah di Probolinggo

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:14 WIB

Razia Miras di Probolinggo, Polisi Sita Belasan Botol dan Amankan Satu Penjual

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:54 WIB

Banser Siap Turun Tangan Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Komando dari Ulama

Berita Terbaru

Ilustrasi gambar anak tenggelam / foto by AI

Berita Probolinggo

Derasnya Arus Sungai Renggut Nyawa Dua Anak Ini, Begini Kronologinya

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:43 WIB