PWI Probolinggo Raya Gelar OKK, Bahas Fenomena “Wartawan Ambulan”

- Penulis Berita

Sabtu, 1 Februari 2025 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo, NuansaJatim – Fenomena “wartawan ambulan” menjadi sorotan di dunia jurnalistik. Untuk mencegah praktik jurnalistik yang melenceng dari kode etik, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Probolinggo Raya menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) pada Sabtu (1/2/2025).

Ketua Dewan Kehormatan PWI Jawa Timur, Joko Tetuko, menegaskan bahwa tugas utama seorang wartawan adalah menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan sesuai kode etik jurnalistik. Namun, realitas di lapangan menunjukkan masih ada wartawan yang mengabaikan prinsip tersebut demi kepentingan pribadi atau sensasi.

“Kalau dulu ada istilah wartawan bodrek atau abal-abal, sekarang ada wartawan ambulan. Tahu sendiri kan kalo ambulan jalan, selalu minta prioritas. Ada wartawan seperti itu, bertindak gegabah tanpa memperhatikan kode etik, kode perilaku, serta dampak bagi korban atau narasumber,” ungkapnya saat memberikan materi.

Baca Juga :  Pelajar SMK Tekstil Pandaan Tewas Terlindas Elf di Jalan Raya Malang-Surabaya

Joko juga menekankan pentingnya kode perilaku dalam menjaga profesionalisme wartawan. “Kalau kita berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dan kode perilaku wartawan, insyaallah akan selamat dunia akhirat,” ujarnya.

OKK, Syarat Mutlak Keanggotaan PWI
Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim, menjelaskan bahwa OKK merupakan syarat mutlak bagi wartawan yang ingin bergabung dengan PWI. “OKK ini sudah diatur dalam Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI. Wartawan baru bisa menjadi anggota muda setelah memiliki sertifikat OKK,” terangnya.

Baca Juga :  Warga Kraksaan Mendesak Aktifkan Pos Pantau, Hentikan Balap Liar!

Kegiatan ini diikuti oleh puluhan wartawan dari Kota dan Kabupaten Probolinggo. Para peserta mendapatkan materi seputar dunia jurnalistik, termasuk AD/ART PWI, pemberitaan ramah anak, Undang-Undang Pers, serta regulasi media siber.

Ketua PWI Probolinggo Raya, H.A. Suyuti, menegaskan bahwa OKK menjadi ajang untuk mengingat kembali peraturan dalam keorganisasian PWI dan prinsip jurnalistik. “Ini penting sebagai pegangan bagi jurnalis dalam menjalankan profesinya agar tetap berada di jalur yang benar,” ujarnya.

Baca Juga :  Tak Rela Buruh Dirumahkan, Pemkab Probolinggo Siap Rogoh Kocek Demi Stabilitas Industri

Pembahasan Regulasi Baru, dari Media Siber hingga AI
Selain materi dasar, OKK kali ini juga mengupas sejumlah regulasi baru, termasuk pedoman Dewan Pers mengenai penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam karya jurnalistik. Hal ini bertujuan agar wartawan dapat lebih memahami dinamika peraturan yang terus berkembang.

“Harapannya, wartawan di Probolinggo Raya bisa lebih profesional dan menghasilkan karya jurnalistik yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Suyuti.

Sebagai tambahan, kini OKK menjadi syarat bagi wartawan yang ingin mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). “Sebelum mengikuti UKW, wartawan wajib menjalani OKK terlebih dahulu,” tutupnya. (*)

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kota Probolinggo Serius ‘Bersolek’! Revitalisasi Alun-Alun Sasar Banyak Titik
1 Kilo Sabu-Sabu Guncang Probolinggo, Polisi Bongkar Modus Kirim Barang Haram dalam Karung Beras
Bareskrim Ungkap Perdagangan Sianida Ilegal Senilai Rp 59 Miliar di Surabaya dan Pasuruan
Disalip Avanza di Jalur Terlarang, Dua Nyawa Melayang Saat Menuju SPBU di Pasuruan
Disita Satpol PP, Ribuan Botol Miras Diduga Dipasok ke Toko Miras di Gending
Polres Probolinggo Ungkap 11 Kasus Peredaran Narkoba dan Miras Selama Dua Pekan Mei 2025
Sumenep Dilanda Banjir, FPR Soroti Krisis Lingkungan dan Desak Pemerintah Bertindak
Dari Satu Lokasi, Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras di Gending Probolinggo

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:26 WIB

Kota Probolinggo Serius ‘Bersolek’! Revitalisasi Alun-Alun Sasar Banyak Titik

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:28 WIB

1 Kilo Sabu-Sabu Guncang Probolinggo, Polisi Bongkar Modus Kirim Barang Haram dalam Karung Beras

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:40 WIB

Bareskrim Ungkap Perdagangan Sianida Ilegal Senilai Rp 59 Miliar di Surabaya dan Pasuruan

Jumat, 16 Mei 2025 - 00:16 WIB

Disalip Avanza di Jalur Terlarang, Dua Nyawa Melayang Saat Menuju SPBU di Pasuruan

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:25 WIB

Disita Satpol PP, Ribuan Botol Miras Diduga Dipasok ke Toko Miras di Gending

Berita Terbaru