Probolinggo – Akhir pekan yang seharusnya menjadi momen istirahat bagi masyarakat Kota Probolinggo justru diwarnai aksi kriminalitas yang nyaris berujung pada tawuran dan balap liar.
Namun, berkat kesigapan Polres Probolinggo Kota dalam patroli Kamtibmas, puluhan pemuda berhasil diamankan sebelum situasi semakin memanas.
Patroli yang dipimpin oleh Unit Samapta Polres ini berhasil menggagalkan tiga aksi yang berpotensi mengganggu keamanan.
Namun, yang mengejutkan, operasi ini juga membongkar praktik penjualan miras ilegal yang menjadi pemicu utama para pemuda nekat melakukan aksi anarkis.
Aksi patroli dimulai pada Minggu (16/02/2024) pukul 00.30 WIB ketika tim menerima laporan warga tentang sekelompok pemuda yang bersiap melakukan tawuran di Jalan Mastrip. Saat tiba di lokasi, polisi mendapati mereka sudah dalam pengaruh minuman keras.
Tak lama berselang, pukul 01.10 WIB, laporan serupa kembali masuk dari kawasan Kebonsari Kulon. Tim Samapta yang bergerak cepat kembali mendapati sekumpulan pemuda dengan niat serupa.
Namun, dari interogasi singkat, fakta mengejutkan terungkap. Mereka mendapatkan minuman keras dari seorang penjual ilegal di sekitar lokasi.
“Begitu mendapat informasi, kami langsung menyisir lokasi dan menemukan penjual miras tanpa izin. Barang bukti langsung kami sita untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Plt Kasihumas Iptu Zainullah.
Setelah menangani dua insiden tawuran, tim kembali menerima laporan mengenai aksi balap liar di batas Kota Probolinggo, tepatnya di Kedung Asem.
Tanpa menunggu lama, tim langsung membubarkan kegiatan tersebut dan mengamankan beberapa pemuda beserta kendaraan mereka.
Total ada 27 pemuda yang diamankan dari tiga titik kejadian, dengan barang bukti berupa 34 botol miras dan 8 unit kendaraan bermotor yang telah dimodifikasi tidak sesuai standar.
“Untuk penjual miras, kami proses tindak pidana ringan (tipiring). Sementara para pemuda yang diamankan, orang tua mereka dipanggil untuk pembinaan di Mako Polres,” jelas Kasihumas.
Menariknya, bagi pemilik kendaraan yang ingin mengambil motornya, mereka diwajibkan mengganti semua komponen modifikasi yang tidak sesuai standar, termasuk knalpot brong yang menjadi sumber kebisingan di jalanan.
Polres Probolinggo Kota menegaskan bahwa patroli malam seperti ini akan terus dilakukan untuk menekan angka kriminalitas di kota tersebut. Selain tindakan preventif, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan potensi gangguan keamanan.
“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi juga masyarakat. Dengan adanya partisipasi aktif dari warga, kami berharap Kota Probolinggo semakin aman dan nyaman,” pungkasnya.