Polisi Tetapkan Tersangka Meninggalnya Pemuda Krucil Tertembak Senapan Angin

- Kontributor

Minggu, 7 Juli 2024 - 01:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iptu Putra Adi Fajar Winarsa, Kasat Reskrim Polres Probolinggo.

Iptu Putra Adi Fajar Winarsa, Kasat Reskrim Polres Probolinggo.

Probolinggo – MR (23), kini ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa meninggalnya Yusup (23), warga Desa Betek, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, yang terkena tembakan senapan angin saat berburu burung.

Meski yang dilakukan MR tidak ada unsur kesengajaan, ia tetap dianggap bersalah dan diancam dengan pasal 539 KUHP tentang kelalaian atau kealpaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Baca Juga :  Tren Penurunan Partisipasi Pemilih di Pilkada Probolinggo Hantui KPU

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa membenarkan, bahwa MR telah ditetapkan tersangka dalam peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan ini, lanjut Kasat Reskrim, didasarkan pada alat bukti yang cukup, dari keterangan saksi-saksi, serta ada kesesuaian dengan hasil rekonstruksi yang digelar di TKP.

Baca Juga :  LIRA Minta Audiensi dengan Forkopimda Terkait Maraknya Mafia Pupuk di Probolinggo

“Saat kami periksa awal kan statusnya masih sebagai saksi. Sekarang sudah kami naikkan jadi tersangka,” ungkap Iptu Fajar, Sabtu (6/7/2024).

Tersangka terancam dikenakan pasal 539 KUHP tentang kelalaian atau kealpaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara.

“Akibat kelalaian atau kealpaan dari tersangka ini kemudian mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pendaftaran Zulmi-Rasit Selesai 3 Jam, Berharap KPU-Bawaslu Netral

Diberitakan sebelumnya, Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo menggelar rekonstruksi peristiwa tewasnya Yusup (23), yang tertembak senapan angin, Kamis (4/7/2024).

Pantauan Nuansa Jatim, rekonstruksi yang digelar Jumat (5/7/2024) siang, Satreskrim Polres Probolinggo menghadirkan 5 orang yang saat itu bersama korban berburu burung.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kediri Tangkap Tiga Pelaku Judi Online, Warga Diminta Aktif Melapor
Gus Haris Janji Berikan Rp100 Juta Setiap Tahun ke Desa Jika Jadi Bupati Probolinggo
Gus Haris Unggul 73,5 Persen, Zulmi Soroti Hasil Survei LSI
Soal Ekonomi Biru, Gus Haris Nilai Zulmi Kurang Menjawab Esensi Pertanyaan
Gus Haris-Ra Fahmi Menang 73,5 Persen di Hasil Survei LSI
Debat Pamungkas Pilkada Probolinggo: Wadah Penentu Pilihan Masyarakat
Pemprov Jatim dan Polres Probolinggo Dorong Literasi Digital untuk Pilkada 2024 yang Sehat
Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Probolinggo Jadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 23:16 WIB

Polres Kediri Tangkap Tiga Pelaku Judi Online, Warga Diminta Aktif Melapor

Senin, 18 November 2024 - 12:51 WIB

Gus Haris Janji Berikan Rp100 Juta Setiap Tahun ke Desa Jika Jadi Bupati Probolinggo

Minggu, 17 November 2024 - 22:35 WIB

Gus Haris Unggul 73,5 Persen, Zulmi Soroti Hasil Survei LSI

Minggu, 17 November 2024 - 22:13 WIB

Soal Ekonomi Biru, Gus Haris Nilai Zulmi Kurang Menjawab Esensi Pertanyaan

Minggu, 17 November 2024 - 17:00 WIB

Gus Haris-Ra Fahmi Menang 73,5 Persen di Hasil Survei LSI

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Gus Haris Unggul 73,5 Persen, Zulmi Soroti Hasil Survei LSI

Minggu, 17 Nov 2024 - 22:35 WIB

Berita Probolinggo

Soal Ekonomi Biru, Gus Haris Nilai Zulmi Kurang Menjawab Esensi Pertanyaan

Minggu, 17 Nov 2024 - 22:13 WIB

Berita Probolinggo

Gus Haris-Ra Fahmi Menang 73,5 Persen di Hasil Survei LSI

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:00 WIB