Polisi Sita Ribuan Petasan dan Bahan Peledak Dari Remaja 18 Tahun di Probolinggo

- Penulis Berita

Jumat, 21 Maret 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petasan dan Bahan Peledak yang disita Polsek Kraksaan dari MFA.

Petasan dan Bahan Peledak yang disita Polsek Kraksaan dari MFA.

Probolinggo – Polsek Kraksaan berhasil mengungkap kasus kepemilikan bahan peledak berupa petasan dalam jumlah besar di Kabupaten Probolinggo.

Rumah seorang remaja berinisial MFA (18), digeledah Unit Reskrim Polsek Kraksaan karena diketahui menyimpan ribuan petasan dan bubuk mesiu di rumahnya.

Kanit Reskrim Polsek Kraksaan, Iptu Dj. Setyowadi, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang pria bernama AZ pada Selasa (11/3/2025) pagi.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Hadiri Tasyakuran dan Doa Bersama Sambut Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo

“Saat itu, AZ kami amankan di depan sebuah gudang tepung di Jalan Panglima Sudirman, Desa Asembakor. Dia kedapatan membawa 12 petasan berukuran lima inci,” jelasnya, Kamis (20/3/2025).

Dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya menggerebek rumah MFA di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan.

Baca Juga :  Polsek Kraksaan Ciduk 2 Pengedar Pil Koplo Berprofesi Buruh Tani

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 1.370 petasan berbagai ukuran, mulai dari tiga inci hingga 13 inci, serta 3,6 kg bubuk mesiu yang diduga sebagai bahan baku pembuatan petasan.

“Selain petasan dan bubuk mesiu, kami juga mengamankan beberapa alat yang digunakan untuk merakit petasan, seperti bambu, besi setinles, dan gunting,” tambah Iptu Setyowadi.

Baca Juga :  Hujan Deras Picu Banjir di Krejengan Probolinggo, 200 Warga Desa Seboro Terdampak

Kini status MFA telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi tidak dilakukan penahanan. Ia dijerat dengan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Tajam, Senpi, dan Handak.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi atau menyimpan bahan peledak ilegal karena sangat berbahaya dan bisa berakibat hukum,” tegas Iptu Setyowadi.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wanita Paruh Baya di Pasuruan Dibacok Mantan Suaminya Depan Kontrakan
Bapelitbangda Probolinggo Janji Revisi Total RPJMD 2025–2029, Gandeng TP2D dan Pegang Teguh Semangat Probolinggo SAE
Nilai Transaksi Bandar Narkoba Jaringan Madura di Probolinggo Hampir Sentuh Rp1 Miliar Per Kilogram Sabu
Bandar Narkoba Jaringan Madura Diringkus Polisi di Probolinggo, Sebulan Edarkan 2 Kilogram Sabu
Pasutri Pelaku Curanmor di Probolinggo Ditangkap, Pernah Beraksi di Leces dan Kraksaan
Pesta Miras di Kraksaan Diduga Libatkan Oknum Kontraktor, DPRD Minta Sanksi Tegas
Kapolres Baru Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Sambangi Kejari dan PN Probolinggo
Respon Cepat Polres Probolinggo: Bentuk Unit Khusus Cegah Aksi Begal

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 13:52 WIB

Wanita Paruh Baya di Pasuruan Dibacok Mantan Suaminya Depan Kontrakan

Sabtu, 26 April 2025 - 13:39 WIB

Bapelitbangda Probolinggo Janji Revisi Total RPJMD 2025–2029, Gandeng TP2D dan Pegang Teguh Semangat Probolinggo SAE

Jumat, 25 April 2025 - 17:39 WIB

Nilai Transaksi Bandar Narkoba Jaringan Madura di Probolinggo Hampir Sentuh Rp1 Miliar Per Kilogram Sabu

Jumat, 25 April 2025 - 16:42 WIB

Bandar Narkoba Jaringan Madura Diringkus Polisi di Probolinggo, Sebulan Edarkan 2 Kilogram Sabu

Jumat, 25 April 2025 - 15:33 WIB

Pasutri Pelaku Curanmor di Probolinggo Ditangkap, Pernah Beraksi di Leces dan Kraksaan

Berita Terbaru

Seorang wanita paruh baya, Siti Romlah (50), menjadi korban pembacokan brutal oleh mantan suaminya sendiri.

Hukum dan Kriminal

Wanita Paruh Baya di Pasuruan Dibacok Mantan Suaminya Depan Kontrakan

Sabtu, 26 Apr 2025 - 13:52 WIB