Polisi Sita Ribuan Petasan dan Bahan Peledak Dari Remaja 18 Tahun di Probolinggo

- Penulis Berita

Jumat, 21 Maret 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petasan dan Bahan Peledak yang disita Polsek Kraksaan dari MFA.

Petasan dan Bahan Peledak yang disita Polsek Kraksaan dari MFA.

Probolinggo – Polsek Kraksaan berhasil mengungkap kasus kepemilikan bahan peledak berupa petasan dalam jumlah besar di Kabupaten Probolinggo.

Rumah seorang remaja berinisial MFA (18), digeledah Unit Reskrim Polsek Kraksaan karena diketahui menyimpan ribuan petasan dan bubuk mesiu di rumahnya.

Kanit Reskrim Polsek Kraksaan, Iptu Dj. Setyowadi, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang pria bernama AZ pada Selasa (11/3/2025) pagi.

Baca Juga :  Sampoerna Gaungkan Hidup Bersih di Kraksaan, Gandeng Warga dan Pemerintah Setempat

“Saat itu, AZ kami amankan di depan sebuah gudang tepung di Jalan Panglima Sudirman, Desa Asembakor. Dia kedapatan membawa 12 petasan berukuran lima inci,” jelasnya, Kamis (20/3/2025).

Dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya menggerebek rumah MFA di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan.

Baca Juga :  Curhat Petani Probolinggo: Beli Pupuk Subsidi di atas HET, Kios Tak Mau Berikan Nota

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 1.370 petasan berbagai ukuran, mulai dari tiga inci hingga 13 inci, serta 3,6 kg bubuk mesiu yang diduga sebagai bahan baku pembuatan petasan.

“Selain petasan dan bubuk mesiu, kami juga mengamankan beberapa alat yang digunakan untuk merakit petasan, seperti bambu, besi setinles, dan gunting,” tambah Iptu Setyowadi.

Baca Juga :  Debat Publik Pertama Pilbup Probolinggo, Ajang Berebut Hati 872.218 Pemilih

Kini status MFA telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi tidak dilakukan penahanan. Ia dijerat dengan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Tajam, Senpi, dan Handak.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi atau menyimpan bahan peledak ilegal karena sangat berbahaya dan bisa berakibat hukum,” tegas Iptu Setyowadi.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perampok Bersenjata Satroni Rumah Warga di Besuk Probolinggo, Korban Diikat dan Dipukul
Tegak Lurus, Ansor Kota Probolinggo Satu Komando Jaga Marwah Ulama
Pancasila, Simbol Negara yang Sering Kena PHP
Ibu Pembuang Bayi di TPS Probolinggo Terungkap, Ngaku Keguguran Usai Melahirkan di Lokasi
Bayi Laki-laki Baru Lahir Ditemukan di TPS Probolinggo, Diduga Ditinggal Sejoli Pengendara Beat Putih
Aduh! 88 Botol Arak Bali Ditemukan di Rumah Dekat Pesantren di Probolinggo
Kekeringan di Tulupari Probolinggo, Legislator Gerindra Turun Tangan
DKC Garda Bangsa Soroti Pendirian Koperasi Merah Putih di Probolinggo

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 15:11 WIB

Perampok Bersenjata Satroni Rumah Warga di Besuk Probolinggo, Korban Diikat dan Dipukul

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:33 WIB

Tegak Lurus, Ansor Kota Probolinggo Satu Komando Jaga Marwah Ulama

Minggu, 1 Juni 2025 - 08:22 WIB

Pancasila, Simbol Negara yang Sering Kena PHP

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:27 WIB

Ibu Pembuang Bayi di TPS Probolinggo Terungkap, Ngaku Keguguran Usai Melahirkan di Lokasi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:02 WIB

Bayi Laki-laki Baru Lahir Ditemukan di TPS Probolinggo, Diduga Ditinggal Sejoli Pengendara Beat Putih

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Tegak Lurus, Ansor Kota Probolinggo Satu Komando Jaga Marwah Ulama

Minggu, 1 Jun 2025 - 13:33 WIB

Berita Probolinggo

Pancasila, Simbol Negara yang Sering Kena PHP

Minggu, 1 Jun 2025 - 08:22 WIB