Probolinggo – Penyelidikan kasus pesta minuman keras (miras) maut di Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo terus berlanjut.
Polisi kini fokus melacak komunikasi para pihak yang terlibat dengan menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) dua ponsel yang disita dalam kasus tersebut.
Kabag Ops Polres Probolinggo, Kompol Dugel, menjelaskan bahwa proses penyidikan sudah mencapai tahap pemeriksaan saksi dan barang bukti, termasuk handphone milik korban serta seorang oknum anggota polisi yang diduga sebagai pemasok miras.
“Kasusnya sudah kami tangani. Saat ini kami telah memeriksa tujuh orang saksi, termasuk Kepala Desa Temenggungan. Kami juga masih menunggu hasil dari rumah sakit dan laporan hasil pemeriksaan HP dari Labfor,” ujar Kompol Dugel saat dikonfirmasi, Rabu (21/5/2025).
Ponsel yang kini tengah diperiksa itu disebut milik salah satu korban serta oknum anggota polisi yang diduga menjadi pemasok minuman keras dalam pesta tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk menelusuri pola komunikasi yang terjadi sebelum hingga sesudah peristiwa nahas yang menewaskan dua orang itu.
“Laporan HP yang sedang ditunggu itu milik korban dan milik anggota yang diduga terlibat. Ini penting untuk mengetahui peran masing-masing dan apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian,” tambahnya.
Seperti diketahui, pesta miras yang digelar pada 26 April 2025 di rumah Kades Temenggungan menewaskan dua orang, salah satunya adalah adik kandung sang kades. Kasus ini menjadi sorotan publik karena hingga kini belum ada keputusan tegas terhadap para pihak yang terlibat.
Polres Probolinggo menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara objektif dan transparan sesuai dengan bukti-bukti yang dikumpulkan.