Probolinggo – Motif sementara pembacokan yang menawaskan Nur Halima (65), warga Dusun Tengah RT/006 RW/002 Desa Bermi, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, akhirnya terungkap.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa, usai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi di TKP, menyebut terduga pelaku sakit hati.
Terduga pelaku, lanjut Kasat Reskrim, dituduh mencuri pisang milik korban. Karena tuduhan tersebut, terduga pelaku yang saat ini masih dalam pencarian polisi akhirnya tega membunuh korban dengan tragis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dugaan sementara dari hasil pemeriksaan saksi motifnya karena terduga pelaku sakit hati,” ungkap Iptu Putra, Rabu (4/6/2024) sore.
Dari hasil pemeriksaan saksi, lanjut Iptu Putra, sebelumnya terduga pelaku ini juga pernah bercerita kepada istrinya soal tuduhan yang ditujukan kepadanya oleh korban.
“Untuk sementara itu, karena saksi belum semuanya kami periksa. Sementara barang bukti yang baru kami amankan baru clurit yang dipakai pelaku untuk membacok,” bebernya.
Disisi yang lain terduka pelaku saat ini belum ditemukan, petugas kepolisian terus berupaya memburu pelaku yang diduga kabur ke dalam kebun menurut keterangan salah satu saksi.
“Kami terus lakukan penelusuran memang belum membuahkan hasil karena terkendala medan,” ungkapnya.
Terduga pelaku terancam dikenakan dengan Pasal 338, 340, dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP. Tentang Pembunuhan, Pembunuhan Berencana, dan Penganiayaan Mengakibatkan Hilangnya Nyawa.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Bermi, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, digegerkan peristiwa pembacokan yang menewaskan seorang nenek, Rabu (4/6/2024).
Pelaku diduga adalah Budiono alias Husen, warga Dusun Tengah desa setempat. Terduga pelaku ini rumahnya hanya berbeda RT dengan korban.