Surabaya – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur dengan tegas menolak wacana yang diusulkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Timur, Baijuri, menyebutkan bahwa usulan tersebut merupakan langkah mundur dalam demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.
“Usulan pengembalian posisi Polri adalah bentuk kemunduran sejarah. Usulan tersebut tentu tidak relevan dengan perkembangan zaman,” ujar Baijuri dikutip pada Jumat (29/11/2024).
Menurut Baijuri, Polri harus tetap independen untuk menjaga keadilan dan penegakan hukum yang bebas dari pengaruh politik. Ia menegaskan bahwa meskipun di beberapa negara kepolisian berada di bawah kementerian, Indonesia memiliki dinamika sosial, politik, dan hukum yang berbeda sehingga pendekatan tersebut tidak dapat diterapkan.
“Di berbagai negara, posisi Polri memang ada yang berada di bawah kementerian, tapi Indonesia memiliki dinamika yang berbeda, jadi tidak bisa dibandingkan dengan negara lain,” tambahnya.
Baijuri juga mengingatkan bahwa penempatan Polri di bawah Kemendagri atau TNI dapat membuka peluang terjadinya intervensi politik dalam proses hukum. Hal ini, menurutnya, akan menghambat terciptanya keadilan di masyarakat dan berpotensi melemahkan demokrasi.
“Jangan sampai keputusan itu justru merusak independensi Polri,” tegas Baijuri.
Ia menduga usulan ini terkait dengan isu netralitas Polri menjelang Pilkada 2024. Namun, Baijuri menilai bahwa mengembalikan Polri di bawah Kemendagri bukanlah solusi untuk mengatasi persoalan tersebut. Sebaliknya, penguatan internal Polri agar lebih profesional dan menjunjung tinggi prinsip keadilan menjadi langkah yang lebih tepat.
Baijuri juga menekankan pentingnya kajian mendalam sebelum mengambil keputusan besar seperti ini, melibatkan berbagai pihak termasuk masyarakat sipil. Menurutnya, stabilitas demokrasi dan independensi institusi hukum harus tetap dijaga dan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan politik jangka pendek.
“Penegakan hukum yang adil hanya bisa terwujud kalau Polri tetap independen. Jangan sampai keputusan yang salah justru melemahkan demokrasi kita,” pungkasnya.