Peringatan Sri Mulyani Soal Pelaksanaan Efisiensi Anggaran di Perguruan Tinggi Negeri

- Penulis Berita

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran di perguruan tinggi negeri (PTN) tidak boleh berimbas pada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).

Ia memperingatkan PTN agar tetap menjaga keseimbangan keuangan tanpa membebani mahasiswa.

Dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jumat (14/2/2025), Sri Mulyani menjelaskan bahwa efisiensi anggaran yang diberlakukan bagi PTN hanya menyasar sektor Meeting, Incentives, Conventions, and Exhibitions (MICE).

Baca Juga :  Gedung DPRD Jawa Timur Digeruduk Mahasiswa, Tuntut Pembatalan Sejumlah Undang-Undang

“Kriteria efisiensi yang kami lakukan meliputi perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor (ATK), peringatan dan perayaan, serta kegiatan seremonial lain,” ujar Sri Mulyani.

UKT Tidak Boleh Naik Akibat Efisiensi

Ia menegaskan bahwa PTN tidak boleh menggunakan efisiensi anggaran sebagai alasan untuk menaikkan UKT pada Tahun Ajaran Baru 2025-2026.

“Langkah ini tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT, yang baru akan diberlakukan pada tahun ajaran 2025-2026, tepatnya di bulan Juni dan Juli 2025,” tegasnya.

Baca Juga :  Efisiensi Anggaran, KPU Malang Raya Tetap Maksimal Meski Tanpa Mobil Dinas

Sri Mulyani juga memastikan bahwa pemerintah akan melakukan penelitian mendalam terkait anggaran operasional PTN. Hal ini untuk memastikan efisiensi yang diterapkan tidak mengganggu pelayanan pendidikan dan tugas PTN sebagai institusi akademik.

“Pemerintah akan meneliti secara detail anggaran operasional PTN agar tetap dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  DKUPP Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi, Penjualan Miras di Probolinggo Diduga Ilegal

Instruksi Prabowo Soal Efisiensi Anggaran

Efisiensi anggaran ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan pemangkasan belanja pemerintah sebesar Rp306,69 triliun dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Dari total angka efisiensi tersebut, Rp256,1 triliun berasal dari anggaran kementerian/lembaga, sedangkan Rp50,59 triliun berasal dari transfer ke daerah.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usulan Pemberhentian Kades Temenggungan Dapat Dukungan PD PABPDSI Probolinggo
Cetak Ulama Masa Depan, MUI Jatim Buka Beasiswa Kuliah Penuh di UINSA
Dugaan Pemotongan Dana BSPS di Sumenep, Bupati: Itu Urusan Pusat, Bukan Kita
Ruwatan Agung di Tanah Probolinggo: Merawat Ingatan, Menyulam Harapan
Kerugian Negara Capai Rp583 Juta dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pembangunan Sekolah di Probolinggo
Sarbumusi Siap Advokasi Buruh, Gus Haris Dorong Sinergi dengan Pemerintah
Dana Hibah Pembangunan SMP di Probolinggo Dikorupsi, Bendahara Sekolah Jadi Tersangka
Akademisi Respon Keras Kasus Miras di Rumah Kades Temenggungan, Dorong Edukasi dan Sosialisasi Perda

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:09 WIB

Usulan Pemberhentian Kades Temenggungan Dapat Dukungan PD PABPDSI Probolinggo

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:10 WIB

Cetak Ulama Masa Depan, MUI Jatim Buka Beasiswa Kuliah Penuh di UINSA

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:47 WIB

Ruwatan Agung di Tanah Probolinggo: Merawat Ingatan, Menyulam Harapan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 01:25 WIB

Kerugian Negara Capai Rp583 Juta dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pembangunan Sekolah di Probolinggo

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:46 WIB

Sarbumusi Siap Advokasi Buruh, Gus Haris Dorong Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

Ilustrasi gambar anak tenggelam / foto by AI

Berita Probolinggo

Derasnya Arus Sungai Renggut Nyawa Dua Anak Ini, Begini Kronologinya

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:43 WIB