Oknum Perangkat Desa di Probolinggo Gunakan Jabatan untuk Edarkan Sabu, Dibekuk Polisi

- Penulis Berita

Sabtu, 15 Februari 2025 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Seorang perangkat desa di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, justru menyalahgunakan jabatannya untuk bisnis haram.

SUP (40), perangkat desa asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Bantaran, akhirnya dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Probolinggo karena terbukti mengedarkan sabu-sabu.

Penangkapan SUP berlangsung pada Kamis (13/2/2025) dini hari di rumahnya setelah polisi mengendus aktivitas mencurigakan yang kerap dilakukannya.

Warga sekitar memang sudah lama resah dan melaporkan bahwa SUP sering melakukan transaksi mencurigakan.

Baca Juga :  Tiga Pengedar Narkoba di Probolinggo Dibekuk Polisi, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Narkoba AKP Nanang Sugiyono menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak setelah memastikan keterlibatan SUP dalam peredaran narkoba.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan bahwa oknum perangkat desa ini menjual sabu, anggota bergerak menuju kediamannya untuk mengamankan pelaku,” ujar AKP Nanang pada Jumat (14/2/2025).

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 8,87 gram, timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, sedotan, serta pipet kaca. Semua barang bukti tersebut memperkuat dugaan bahwa SUP memang aktif dalam bisnis narkoba.

Baca Juga :  Kapolres dan Bupati Probolinggo Turun Langsung ke Lokasi Banjir, Pastikan Bantuan dan Solusi Jangka Panjang

Yang lebih disayangkan, SUP adalah seorang perangkat desa yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Bukannya membangun desa dan membantu warga, ia justru menyalahgunakan jabatannya untuk keuntungan pribadi dengan cara yang merusak generasi muda.

“Mestinya para perangkat desa ini memberikan contoh yang baik untuk warganya, bukan malah menjerumuskan mereka ke hal-hal yang dapat merusak hidup,” tegas AKP Nanang.

Baca Juga :  Dua Pendaki Cedera di Gunung Argopuro Berhasil Dievakuasi, Perjuangan Dramatis Tim SAR di Medan Sulit

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah desa dan masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum-oknum yang menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan.

Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkoba ini.

Kini, SUP harus menghadapi konsekuensi dari perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal terkait narkotika dan terancam hukuman berat sesuai dengan hukum yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Derasnya Arus Sungai Renggut Nyawa Dua Anak Ini, Begini Kronologinya
Maimuna, Calon Haji Tertua Asal Probolinggo, Dihantar Tiga Anak Menuju Baitullah
Usulan Pemberhentian Kades Temenggungan Dapat Dukungan PD PABPDSI Probolinggo
Dugaan Pemotongan Dana BSPS di Sumenep, Bupati: Itu Urusan Pusat, Bukan Kita
Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian dan Ancaman, Seorang Warga Probolinggo Dilaporkan ke Polisi
Ruwatan Agung di Tanah Probolinggo: Merawat Ingatan, Menyulam Harapan
Kerugian Negara Capai Rp583 Juta dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pembangunan Sekolah di Probolinggo
Razia Miras di Probolinggo, Polisi Sita Belasan Botol dan Amankan Satu Penjual

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:43 WIB

Derasnya Arus Sungai Renggut Nyawa Dua Anak Ini, Begini Kronologinya

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:51 WIB

Maimuna, Calon Haji Tertua Asal Probolinggo, Dihantar Tiga Anak Menuju Baitullah

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:09 WIB

Usulan Pemberhentian Kades Temenggungan Dapat Dukungan PD PABPDSI Probolinggo

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:35 WIB

Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian dan Ancaman, Seorang Warga Probolinggo Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:47 WIB

Ruwatan Agung di Tanah Probolinggo: Merawat Ingatan, Menyulam Harapan

Berita Terbaru

Ilustrasi gambar anak tenggelam / foto by AI

Berita Probolinggo

Derasnya Arus Sungai Renggut Nyawa Dua Anak Ini, Begini Kronologinya

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:43 WIB