Oknum Perangkat Desa di Probolinggo Gunakan Jabatan untuk Edarkan Sabu, Dibekuk Polisi

- Penulis Berita

Sabtu, 15 Februari 2025 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Seorang perangkat desa di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, justru menyalahgunakan jabatannya untuk bisnis haram.

SUP (40), perangkat desa asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Bantaran, akhirnya dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Probolinggo karena terbukti mengedarkan sabu-sabu.

Penangkapan SUP berlangsung pada Kamis (13/2/2025) dini hari di rumahnya setelah polisi mengendus aktivitas mencurigakan yang kerap dilakukannya.

Warga sekitar memang sudah lama resah dan melaporkan bahwa SUP sering melakukan transaksi mencurigakan.

Baca Juga :  Transaksi Mencurigakan, Pengedar Sabu Dibekuk di Kamar Kost Paiton

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Narkoba AKP Nanang Sugiyono menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak setelah memastikan keterlibatan SUP dalam peredaran narkoba.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan bahwa oknum perangkat desa ini menjual sabu, anggota bergerak menuju kediamannya untuk mengamankan pelaku,” ujar AKP Nanang pada Jumat (14/2/2025).

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 8,87 gram, timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, sedotan, serta pipet kaca. Semua barang bukti tersebut memperkuat dugaan bahwa SUP memang aktif dalam bisnis narkoba.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Kecamatan Tiris-Probolinggo

Yang lebih disayangkan, SUP adalah seorang perangkat desa yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Bukannya membangun desa dan membantu warga, ia justru menyalahgunakan jabatannya untuk keuntungan pribadi dengan cara yang merusak generasi muda.

“Mestinya para perangkat desa ini memberikan contoh yang baik untuk warganya, bukan malah menjerumuskan mereka ke hal-hal yang dapat merusak hidup,” tegas AKP Nanang.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Sekitar Gua Kucing di Pulau Gili Ketapang, Probolinggo

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah desa dan masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum-oknum yang menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan.

Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkoba ini.

Kini, SUP harus menghadapi konsekuensi dari perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal terkait narkotika dan terancam hukuman berat sesuai dengan hukum yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Korban Miras Maut Temenggungan Ajukan Otopsi ke Polres Probolinggo
Tanpa Euforia Berlebihan, SMPN 1 Probolinggo Rayakan Kelulusan dengan Tasyakuran Bermakna
Jalan Utama ke Bromo Amblas, Warga Bergerak Setelah Dua Nyawa Melayang
Tanpa Tiga Andalan, Tinju Probolinggo Siap Bertarung di Porprov Jatim 2025
Tragis! Dua Wanita Tewas di Jalur Wisata Bromo, Pengendara Matik Diminta Waspada Jalur Ekstrem
Perampok Bersenjata Satroni Rumah Warga di Besuk Probolinggo, Korban Diikat dan Dipukul
Tegak Lurus, Ansor Kota Probolinggo Satu Komando Jaga Marwah Ulama
Pancasila, Simbol Negara yang Sering Kena PHP

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 21:29 WIB

Keluarga Korban Miras Maut Temenggungan Ajukan Otopsi ke Polres Probolinggo

Senin, 2 Juni 2025 - 19:05 WIB

Tanpa Euforia Berlebihan, SMPN 1 Probolinggo Rayakan Kelulusan dengan Tasyakuran Bermakna

Senin, 2 Juni 2025 - 18:50 WIB

Jalan Utama ke Bromo Amblas, Warga Bergerak Setelah Dua Nyawa Melayang

Senin, 2 Juni 2025 - 16:42 WIB

Tanpa Tiga Andalan, Tinju Probolinggo Siap Bertarung di Porprov Jatim 2025

Senin, 2 Juni 2025 - 15:06 WIB

Tragis! Dua Wanita Tewas di Jalur Wisata Bromo, Pengendara Matik Diminta Waspada Jalur Ekstrem

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Jalan Utama ke Bromo Amblas, Warga Bergerak Setelah Dua Nyawa Melayang

Senin, 2 Jun 2025 - 18:50 WIB