Perangkat Desa di Probolinggo Terjerat Kasus Curas, Korban Meninggal Dunia

- Kontributor

Selasa, 15 Oktober 2024 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Seorang perangkat Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo, bernama Fauzan (28), ditangkap pihak Polsek Kraksaan atas dugaan keterlibatan dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Fauzan diduga sebagai pelaku yang menyebabkan meninggalnya Yayuk (45), seorang warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading. Yayuk meninggal dunia setelah sebelumnya dirawat secara intensif di RSUD Waluyo Jati.

Kanit Reskrim Polsek Kraksaan, Iptu Djuwantoro Setyowadi, menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari penemuan seorang wanita tak sadarkan diri oleh warga di Dusun Asemkandang, Desa Asembagus, tepatnya di barat Kali Rondoningo, pada Jumat (11/10/2024). Wanita tersebut kemudian dibawa ke RSUD Waluyo Jati untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah beberapa saat, keluarga korban muncul dan mengidentifikasi wanita tersebut sebagai Yayuk, yang sebelumnya dilaporkan keluar rumah dengan membawa motor dan ponsel, namun barang-barang tersebut hilang ketika ia ditemukan.

Melalui penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil mengidentifikasi Fauzan sebagai tersangka. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa Fauzan dan korban ternyata memiliki hubungan asmara yang dijalani secara diam-diam. Fauzan sendiri masih berstatus sebagai suami sah dari perempuan lain, menjadikan hubungan ini sebagai perselingkuhan.

Baca Juga :  Inovasi Galeri Radar 1527, Upaya Satlantas Polres Probolinggo Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

“Kami menemukan fakta bahwa tersangka dan korban menjalin hubungan asmara secara sembunyi-sembunyi. Pada malam kejadian, mereka sempat melakukan hubungan layaknya suami istri,” ujar Iptu Djuwantoro.

Sebelum pertemuan tersebut, Fauzan diketahui mengonsumsi dua butir obat trihexyphenidyl. Ia bahkan memaksa korban untuk mengonsumsi obat yang sama, namun korban menolak. Tanpa sepengetahuan korban, Fauzan kemudian mencampurkan obat tersebut ke dalam minuman yang diminum oleh korban. Menurut pengakuan tersangka, tujuan mencampurkan obat itu adalah untuk meningkatkan gairah seksual.

Setelah mengonsumsi minuman tersebut dan berhubungan intim, kondisi korban tiba-tiba melemah. Korban bahkan menunjukkan gejala mirip dengan orang yang mengorok, yang membuat tersangka panik dan memutuskan untuk meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Polisi Tangkap dan Geledah Rumah Pengedar Pil Koplo di Kraksaan Probolinggo

“Pemeriksaan dokter mengungkap bahwa korban memiliki gula darah yang sangat tinggi,” kata Djuwantoro.

Tak hanya meninggalkan korban dalam kondisi sekarat, Fauzan juga membawa kabur motor dan ponsel milik korban. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pelaku lain dalam kejadian ini.

Fauzan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pupuk Subsidi Ilegal di Pasuruan, Petani Terjebak Skema Kredit dan Harga Tinggi
Saat Puluhan ASN di Probolinggo Dijemur 4 Jam Akibat Tak Upacara Hari Pahlawan
Pembuang Jasad Bayi Perempuan di Probolinggo Ternyata Sepasang Kekasih
Insiden Mobil Terbakar di Probolinggo, Polisi Temukan Puluhan Jeriken Berisi Pertalite
Inovasi Galeri Radar 1527, Upaya Satlantas Polres Probolinggo Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
Organisasi Mahasiswa UNZAH Probolinggo Deklarasi Pilkada Damai
Khofifah Optimis Menang Signifikan di Probolinggo, Pertanyakan Hasil Survei Ditempel Risma
Tiga Pengedar Narkoba di Probolinggo Dibekuk Polisi, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 22:48 WIB

Kasus Pupuk Subsidi Ilegal di Pasuruan, Petani Terjebak Skema Kredit dan Harga Tinggi

Selasa, 12 November 2024 - 22:39 WIB

Saat Puluhan ASN di Probolinggo Dijemur 4 Jam Akibat Tak Upacara Hari Pahlawan

Selasa, 12 November 2024 - 22:29 WIB

Pembuang Jasad Bayi Perempuan di Probolinggo Ternyata Sepasang Kekasih

Senin, 11 November 2024 - 19:09 WIB

Insiden Mobil Terbakar di Probolinggo, Polisi Temukan Puluhan Jeriken Berisi Pertalite

Senin, 11 November 2024 - 18:15 WIB

Inovasi Galeri Radar 1527, Upaya Satlantas Polres Probolinggo Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Saat Puluhan ASN di Probolinggo Dijemur 4 Jam Akibat Tak Upacara Hari Pahlawan

Selasa, 12 Nov 2024 - 22:39 WIB

Berita Probolinggo

Pembuang Jasad Bayi Perempuan di Probolinggo Ternyata Sepasang Kekasih

Selasa, 12 Nov 2024 - 22:29 WIB