Perangkat Desa di Probolinggo Terjerat Kasus Curas, Korban Meninggal Dunia

- Penulis Berita

Selasa, 15 Oktober 2024 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Seorang perangkat Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo, bernama Fauzan (28), ditangkap pihak Polsek Kraksaan atas dugaan keterlibatan dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Fauzan diduga sebagai pelaku yang menyebabkan meninggalnya Yayuk (45), seorang warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading. Yayuk meninggal dunia setelah sebelumnya dirawat secara intensif di RSUD Waluyo Jati.

Kanit Reskrim Polsek Kraksaan, Iptu Djuwantoro Setyowadi, menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari penemuan seorang wanita tak sadarkan diri oleh warga di Dusun Asemkandang, Desa Asembagus, tepatnya di barat Kali Rondoningo, pada Jumat (11/10/2024). Wanita tersebut kemudian dibawa ke RSUD Waluyo Jati untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga :  Fakta-fakta Menarik Wisata Air Terjun Jaran Goyang di Kabupaten Probolinggo

Setelah beberapa saat, keluarga korban muncul dan mengidentifikasi wanita tersebut sebagai Yayuk, yang sebelumnya dilaporkan keluar rumah dengan membawa motor dan ponsel, namun barang-barang tersebut hilang ketika ia ditemukan.

Melalui penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil mengidentifikasi Fauzan sebagai tersangka. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa Fauzan dan korban ternyata memiliki hubungan asmara yang dijalani secara diam-diam. Fauzan sendiri masih berstatus sebagai suami sah dari perempuan lain, menjadikan hubungan ini sebagai perselingkuhan.

Baca Juga :  Malam Mencekam di Probolinggo: Puting Beliung Meratakan Rumah Warga

“Kami menemukan fakta bahwa tersangka dan korban menjalin hubungan asmara secara sembunyi-sembunyi. Pada malam kejadian, mereka sempat melakukan hubungan layaknya suami istri,” ujar Iptu Djuwantoro.

Sebelum pertemuan tersebut, Fauzan diketahui mengonsumsi dua butir obat trihexyphenidyl. Ia bahkan memaksa korban untuk mengonsumsi obat yang sama, namun korban menolak. Tanpa sepengetahuan korban, Fauzan kemudian mencampurkan obat tersebut ke dalam minuman yang diminum oleh korban. Menurut pengakuan tersangka, tujuan mencampurkan obat itu adalah untuk meningkatkan gairah seksual.

Setelah mengonsumsi minuman tersebut dan berhubungan intim, kondisi korban tiba-tiba melemah. Korban bahkan menunjukkan gejala mirip dengan orang yang mengorok, yang membuat tersangka panik dan memutuskan untuk meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Khitan Massal Gratis di PP Subulul Ma’arif, Wujud Kepedulian Sosial

“Pemeriksaan dokter mengungkap bahwa korban memiliki gula darah yang sangat tinggi,” kata Djuwantoro.

Tak hanya meninggalkan korban dalam kondisi sekarat, Fauzan juga membawa kabur motor dan ponsel milik korban. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pelaku lain dalam kejadian ini.

Fauzan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OTT Dua Oknum LSM di Probolinggo: GRIB Akui Anggotanya Terlibat, Jakpro Membantah
Modus Licik Berkedok LSM, Dua Oknum Nyaris Peras Kades di Probolinggo
Remaja Putri Diduga Diperkosa Saat Rumah Kosong di Momen Lebaran, Pelaku Masih Diburu
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Probolinggo dan Forkopimda Gelar Panen Raya di Desa Asembagus Kraksaan
Perempuan Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan Banyuanyar
Gus Ipul dan Gus Haris Bersinergi Hadirkan Sekolah Rakyat di Probolinggo
Proyek Perbaikan Jalan Krucil Siap Dimulai Mei 2025
Kisah Haru Pemudik: Motor Mogok di Tengah Hujan, Polisi Datang Jadi Penolong

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 11:04 WIB

OTT Dua Oknum LSM di Probolinggo: GRIB Akui Anggotanya Terlibat, Jakpro Membantah

Kamis, 10 April 2025 - 09:40 WIB

Modus Licik Berkedok LSM, Dua Oknum Nyaris Peras Kades di Probolinggo

Selasa, 8 April 2025 - 23:32 WIB

Remaja Putri Diduga Diperkosa Saat Rumah Kosong di Momen Lebaran, Pelaku Masih Diburu

Selasa, 8 April 2025 - 03:14 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Probolinggo dan Forkopimda Gelar Panen Raya di Desa Asembagus Kraksaan

Jumat, 4 April 2025 - 14:44 WIB

Perempuan Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan Banyuanyar

Berita Terbaru

Ilustrasi penangkapan oknum LSM. (Foto: AI)

Berita Probolinggo

Modus Licik Berkedok LSM, Dua Oknum Nyaris Peras Kades di Probolinggo

Kamis, 10 Apr 2025 - 09:40 WIB

Berita Probolinggo

Perempuan Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan Banyuanyar

Jumat, 4 Apr 2025 - 14:44 WIB