Perangkat Desa di Probolinggo Terjerat Kasus Curas, Korban Meninggal Dunia

- Kontributor

Selasa, 15 Oktober 2024 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Seorang perangkat Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo, bernama Fauzan (28), ditangkap pihak Polsek Kraksaan atas dugaan keterlibatan dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Fauzan diduga sebagai pelaku yang menyebabkan meninggalnya Yayuk (45), seorang warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading. Yayuk meninggal dunia setelah sebelumnya dirawat secara intensif di RSUD Waluyo Jati.

Kanit Reskrim Polsek Kraksaan, Iptu Djuwantoro Setyowadi, menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari penemuan seorang wanita tak sadarkan diri oleh warga di Dusun Asemkandang, Desa Asembagus, tepatnya di barat Kali Rondoningo, pada Jumat (11/10/2024). Wanita tersebut kemudian dibawa ke RSUD Waluyo Jati untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah beberapa saat, keluarga korban muncul dan mengidentifikasi wanita tersebut sebagai Yayuk, yang sebelumnya dilaporkan keluar rumah dengan membawa motor dan ponsel, namun barang-barang tersebut hilang ketika ia ditemukan.

Melalui penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil mengidentifikasi Fauzan sebagai tersangka. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa Fauzan dan korban ternyata memiliki hubungan asmara yang dijalani secara diam-diam. Fauzan sendiri masih berstatus sebagai suami sah dari perempuan lain, menjadikan hubungan ini sebagai perselingkuhan.

Baca Juga :  Detik-detik Tewasnya Pemuda Krucil Terkena Tembakan Senapan Angin

“Kami menemukan fakta bahwa tersangka dan korban menjalin hubungan asmara secara sembunyi-sembunyi. Pada malam kejadian, mereka sempat melakukan hubungan layaknya suami istri,” ujar Iptu Djuwantoro.

Sebelum pertemuan tersebut, Fauzan diketahui mengonsumsi dua butir obat trihexyphenidyl. Ia bahkan memaksa korban untuk mengonsumsi obat yang sama, namun korban menolak. Tanpa sepengetahuan korban, Fauzan kemudian mencampurkan obat tersebut ke dalam minuman yang diminum oleh korban. Menurut pengakuan tersangka, tujuan mencampurkan obat itu adalah untuk meningkatkan gairah seksual.

Setelah mengonsumsi minuman tersebut dan berhubungan intim, kondisi korban tiba-tiba melemah. Korban bahkan menunjukkan gejala mirip dengan orang yang mengorok, yang membuat tersangka panik dan memutuskan untuk meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Kebakaran Lahan di TNBTS Pasuruan, Api Berkobar

“Pemeriksaan dokter mengungkap bahwa korban memiliki gula darah yang sangat tinggi,” kata Djuwantoro.

Tak hanya meninggalkan korban dalam kondisi sekarat, Fauzan juga membawa kabur motor dan ponsel milik korban. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pelaku lain dalam kejadian ini.

Fauzan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kediri Tangkap Tiga Pelaku Judi Online, Warga Diminta Aktif Melapor
Gus Haris Janji Berikan Rp100 Juta Setiap Tahun ke Desa Jika Jadi Bupati Probolinggo
Gus Haris Unggul 73,5 Persen, Zulmi Soroti Hasil Survei LSI
Soal Ekonomi Biru, Gus Haris Nilai Zulmi Kurang Menjawab Esensi Pertanyaan
Gus Haris-Ra Fahmi Menang 73,5 Persen di Hasil Survei LSI
Debat Pamungkas Pilkada Probolinggo: Wadah Penentu Pilihan Masyarakat
Pemprov Jatim dan Polres Probolinggo Dorong Literasi Digital untuk Pilkada 2024 yang Sehat
Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Probolinggo Jadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 23:16 WIB

Polres Kediri Tangkap Tiga Pelaku Judi Online, Warga Diminta Aktif Melapor

Senin, 18 November 2024 - 12:51 WIB

Gus Haris Janji Berikan Rp100 Juta Setiap Tahun ke Desa Jika Jadi Bupati Probolinggo

Minggu, 17 November 2024 - 22:35 WIB

Gus Haris Unggul 73,5 Persen, Zulmi Soroti Hasil Survei LSI

Minggu, 17 November 2024 - 22:13 WIB

Soal Ekonomi Biru, Gus Haris Nilai Zulmi Kurang Menjawab Esensi Pertanyaan

Minggu, 17 November 2024 - 17:00 WIB

Gus Haris-Ra Fahmi Menang 73,5 Persen di Hasil Survei LSI

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Gus Haris Unggul 73,5 Persen, Zulmi Soroti Hasil Survei LSI

Minggu, 17 Nov 2024 - 22:35 WIB

Berita Probolinggo

Soal Ekonomi Biru, Gus Haris Nilai Zulmi Kurang Menjawab Esensi Pertanyaan

Minggu, 17 Nov 2024 - 22:13 WIB

Berita Probolinggo

Gus Haris-Ra Fahmi Menang 73,5 Persen di Hasil Survei LSI

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:00 WIB