Probolinggo – Misteri penemuan jenazah bayi yang mengambang di sungai Jalan Kerinci, Kota Probolinggo, pada Rabu (12/3/2025), hingga kini belum terungkap. Polisi masih menyelidiki asal-usul bayi tersebut dengan melakukan autopsi serta meminta keterangan dari saksi.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan RSUD dr. Moh. Saleh Probolinggo untuk mengajukan autopsi ke tim forensik.
Autopsi ini dinilai penting guna mengetahui lebih lanjut kondisi jenazah, termasuk jenis kelamin bayi yang belum dapat dipastikan secara visual.
“Saat ditemukan, alat kelamin bayi tidak tampak jelas, kemungkinan karena proses pembusukan atau dimakan hewan. Oleh karena itu, kami membutuhkan pemeriksaan forensik untuk mengetahui jenis kelamin serta identitas DNA,” ujar Zaenal dikutip Jumat (14/3/2025).
Selain autopsi, polisi juga telah meminta keterangan dari dua saksi, yaitu Syafi’i, warga yang pertama kali menemukan jasad bayi, serta seorang sopir truk box yang turut melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
“Sementara ini baru dua saksi yang kami mintai keterangan. Penyelidikan masih terus kami kembangkan karena tidak ditemukan barang bukti lain di sekitar lokasi, seperti ari-ari bayi atau benda mencurigakan lainnya,” tambah Zaenal.
Diketahui, jasad bayi tersebut pertama kali ditemukan warga Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, sekitar pukul 14.30 WIB. Bayi dalam kondisi tengkurap dan tersangkut tanaman talas di sungai dengan kedalaman sekitar lutut orang dewasa.