Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mulai melakukan penataan Pasar Semampir dengan menertibkan pedagang yang berjualan di luar area pasar.
Penertiban ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), serta personel TNI dan Polri pada Jumat (14/3/2025) sejak pukul 05.00 WIB.
Langkah ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan, membersihkan kawasan pasar dari tumpukan sampah, serta mengembalikan fungsi trotoar sebagai jalur pejalan kaki.
Penertiban melibatkan 50 personel Satpol PP, 10 personel Dishub, serta masing-masing 6 personel dari Polsek dan Koramil Kraksaan.
Para pedagang yang masih berjualan di bahu jalan dan trotoar diberikan peringatan agar segera merapikan dagangan mereka.
Namun, bagi yang tetap membandel, lapak dan barang dagangannya langsung diangkut petugas ke Mako Satpol PP Kabupaten Probolinggo.
Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, menegaskan bahwa penertiban ini berlangsung dengan lancar. Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan akan dilakukan setiap hari untuk memastikan pedagang tidak kembali berjualan di tempat terlarang.
“Kami terus mengimbau pedagang agar menempati lokasi yang telah disediakan di dalam pasar. Ini demi ketertiban dan kenyamanan bersama,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, menyampaikan bahwa upaya penertiban ini telah melalui tahap sosialisasi sebelumnya. Namun, masih banyak pedagang yang tetap berjualan di luar area yang diperbolehkan.
“Ini bukan sekadar sosialisasi lagi, tetapi sudah tindakan tegas. Kami berharap pedagang dapat memanfaatkan tempat yang tersedia di dalam pasar, termasuk di lantai dua yang akan lebih dioptimalkan,” jelasnya.