Penataan Kawasan Pasar Semampir Dimulai, Pedagang Liar Ditertibkan

- Penulis Berita

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penertiban pedagang liar di Pasar Semampir, Kecamatan Kraksaan.

Penertiban pedagang liar di Pasar Semampir, Kecamatan Kraksaan.

Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mulai melakukan penataan Pasar Semampir dengan menertibkan pedagang yang berjualan di luar area pasar.

Penertiban ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), serta personel TNI dan Polri pada Jumat (14/3/2025) sejak pukul 05.00 WIB.

Langkah ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan, membersihkan kawasan pasar dari tumpukan sampah, serta mengembalikan fungsi trotoar sebagai jalur pejalan kaki.

Baca Juga :  Pemkab Probolinggo Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 1446 H, Pelayanan Publik Tetap Jadi Prioritas

Penertiban melibatkan 50 personel Satpol PP, 10 personel Dishub, serta masing-masing 6 personel dari Polsek dan Koramil Kraksaan.

Para pedagang yang masih berjualan di bahu jalan dan trotoar diberikan peringatan agar segera merapikan dagangan mereka.

Namun, bagi yang tetap membandel, lapak dan barang dagangannya langsung diangkut petugas ke Mako Satpol PP Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga :  Lima Remaja Pesta Miras di GOR A. Yani Probolinggo Berujung Diciduk Satpol PP

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, menegaskan bahwa penertiban ini berlangsung dengan lancar. Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan akan dilakukan setiap hari untuk memastikan pedagang tidak kembali berjualan di tempat terlarang.

“Kami terus mengimbau pedagang agar menempati lokasi yang telah disediakan di dalam pasar. Ini demi ketertiban dan kenyamanan bersama,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, menyampaikan bahwa upaya penertiban ini telah melalui tahap sosialisasi sebelumnya. Namun, masih banyak pedagang yang tetap berjualan di luar area yang diperbolehkan.

Baca Juga :  Seorang Guru Meninggal Kecelakaan di Gading Probolinggo

“Ini bukan sekadar sosialisasi lagi, tetapi sudah tindakan tegas. Kami berharap pedagang dapat memanfaatkan tempat yang tersedia di dalam pasar, termasuk di lantai dua yang akan lebih dioptimalkan,” jelasnya.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kota Probolinggo Serius ‘Bersolek’! Revitalisasi Alun-Alun Sasar Banyak Titik
1 Kilo Sabu-Sabu Guncang Probolinggo, Polisi Bongkar Modus Kirim Barang Haram dalam Karung Beras
Bareskrim Ungkap Perdagangan Sianida Ilegal Senilai Rp 59 Miliar di Surabaya dan Pasuruan
Disalip Avanza di Jalur Terlarang, Dua Nyawa Melayang Saat Menuju SPBU di Pasuruan
Disita Satpol PP, Ribuan Botol Miras Diduga Dipasok ke Toko Miras di Gending
Polres Probolinggo Ungkap 11 Kasus Peredaran Narkoba dan Miras Selama Dua Pekan Mei 2025
Sumenep Dilanda Banjir, FPR Soroti Krisis Lingkungan dan Desak Pemerintah Bertindak
Dari Satu Lokasi, Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras di Gending Probolinggo

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:26 WIB

Kota Probolinggo Serius ‘Bersolek’! Revitalisasi Alun-Alun Sasar Banyak Titik

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:28 WIB

1 Kilo Sabu-Sabu Guncang Probolinggo, Polisi Bongkar Modus Kirim Barang Haram dalam Karung Beras

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:40 WIB

Bareskrim Ungkap Perdagangan Sianida Ilegal Senilai Rp 59 Miliar di Surabaya dan Pasuruan

Jumat, 16 Mei 2025 - 00:16 WIB

Disalip Avanza di Jalur Terlarang, Dua Nyawa Melayang Saat Menuju SPBU di Pasuruan

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:25 WIB

Disita Satpol PP, Ribuan Botol Miras Diduga Dipasok ke Toko Miras di Gending

Berita Terbaru