Penambang Liar di Probolinggo Tak Ditindak, Format For Green Layangkan Gugatan

- Penulis Berita

Rabu, 24 Juli 2024 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Maraknya aktivitas penambangan liar di Kabupaten Probolinggo telah menarik perhatian Format For Green, sebuah lembaga yang bergerak di bidang kelestarian alam dan lingkungan hidup.

Lembaga ini menduga adanya pembiaran oleh institusi penegak hukum dan pemerintah terhadap operasi penambangan liar di wilayah tersebut.

Sebagai langkah tindak lanjut, Format For Green mengajukan gugatan hukum terhadap beberapa pihak, termasuk Kapolri, Kapolda Jatim, Kapolresta Probolinggo, Gubernur Jatim, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga :  Organisasi Eks Kepala Desa di Probolinggo Deklarasi Dukung Gus Haris-Ra Fahmi

Sidang pertama gugatan ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, dipimpin oleh Ketua Hakim Doni Silalahi dengan anggota hakim David Darmawan dan Nanang Adi Wijaya, pada Rabu (24/7/2024).

Selama persidangan, pihak Kapolda Jatim, Gubernur Jatim, Kapolresta Probolinggo, dan DPM PTSP Kabupaten Probolinggo dinyatakan absen karena tidak melengkapi administrasi. Sementara itu, pihak Kapolri juga tidak menghadiri persidangan.

Baca Juga :  50 Mualaf di Lereng Gunung Bromo Dapat Pembinaan Tata Cara Ibadah

Kuasa Hukum Format For Green, Saiful Bakri, menjelaskan bahwa gugatan tersebut diajukan karena adanya pembiaran terhadap penambangan liar yang marak, khususnya di Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.

“Gugatan ini terkait dengan kerusakan lingkungan di Desa Patalan, Wonomerto, di mana penambangan liar beroperasi di luar garis koordinat yang ditetapkan,” terangnya.

Bakri juga menyebutkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada pihak terkait pada Rabu (12/6/2024). Namun, karena tidak ada tanggapan, Format For Green memutuskan untuk mengambil langkah hukum.

Baca Juga :  Berjalan Khidmat, Konferwil GP Ansor Jatim Diawali Mujahadah Kubro

“Kami telah mengirim surat pada 12 Juni 2024 lalu. Karena tidak ada tanggapan, kami harus menempuh jalur hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Humas PN Kraksaan yang juga anggota hakim, Nanang Adi Wijaya, mengumumkan bahwa sidang gugatan ditunda hingga Rabu (7/8/2024) mendatang.

“Sidang ditunda karena pihak tergugat tidak hadir dengan administrasi yang lengkap. Mereka hanya membawa surat tugas, bukan surat kuasa,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perempuan Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan Banyuanyar
Gus Ipul dan Gus Haris Bersinergi Hadirkan Sekolah Rakyat di Probolinggo
Proyek Perbaikan Jalan Krucil Siap Dimulai Mei 2025
Kisah Haru Pemudik: Motor Mogok di Tengah Hujan, Polisi Datang Jadi Penolong
Anak Anggota Polisi Diduga Dikeroyok Delapan Orang di Probolinggo
Eksotisme The Bentar Beach: Liburan Lebaran dengan Sensasi Wisata Lengkap
Usai Diprotes Warga, Pemkab Probolinggo Janji Perbaiki Jalan Krucil Bulan Mei
Jalan Rusak Parah di Krucil, Warga Tanam Pohon Pisang sebagai Protes

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 14:44 WIB

Perempuan Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan Banyuanyar

Kamis, 3 April 2025 - 20:35 WIB

Gus Ipul dan Gus Haris Bersinergi Hadirkan Sekolah Rakyat di Probolinggo

Kamis, 3 April 2025 - 10:06 WIB

Proyek Perbaikan Jalan Krucil Siap Dimulai Mei 2025

Rabu, 2 April 2025 - 17:40 WIB

Kisah Haru Pemudik: Motor Mogok di Tengah Hujan, Polisi Datang Jadi Penolong

Rabu, 2 April 2025 - 16:08 WIB

Eksotisme The Bentar Beach: Liburan Lebaran dengan Sensasi Wisata Lengkap

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Perempuan Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan Banyuanyar

Jumat, 4 Apr 2025 - 14:44 WIB

Berita Probolinggo

Gus Ipul dan Gus Haris Bersinergi Hadirkan Sekolah Rakyat di Probolinggo

Kamis, 3 Apr 2025 - 20:35 WIB

Mayarakat bekerja bakti meratakan jalan yang rusak (foto tangkapan layar)

Berita Probolinggo

Proyek Perbaikan Jalan Krucil Siap Dimulai Mei 2025

Kamis, 3 Apr 2025 - 10:06 WIB