Probolinggo, – Jelang bulan suci Ramadhan 1446 H, Pemkab Probolinggo menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok.
Sidak yang dilakukan, Rabu (19/2/2025) hasilnya cukup mengejutkan, tim menemukan minyak goreng dengan takaran yang tidak sesuai standar.
Dalam pemantauan harga, tim menemukan bahwa harga sembako dan daging ayam potong masih relatif stabil. Namun, yang mengejutkan adalah temuan minyak goreng yang tak sesuai takaran.
Hal ini dinilai merugikan konsumen karena bisa menyebabkan ketimpangan dalam transaksi jual beli.
“Kami sudah memerintahkan agar minyak goreng yang tidak sesuai takaran ini tidak diedarkan. Ini jelas merugikan masyarakat,” tegas Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami.
Kabid Perdagangan DKUPP, Mehdinsareza Wiriarsa, menambahkan bahwa meskipun harga bahan pokok masih stabil, ada indikasi kenaikan kecil di beberapa komoditas. Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan pemantauan agar lonjakan harga bisa dicegah.
“Dengan sidak ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak terbebani kenaikan harga yang tidak wajar. Kami akan menganalisa hasil sidak ini dan menindaklanjutinya demi menjaga kestabilan pasar,” jelas Mehdinsareza.
Taufik juga mengingatkan para distributor dan pedagang agar tidak mencari keuntungan berlebihan di momen menjelang Ramadhan.
“Mari kita bergotong royong menjaga stabilitas harga bahan pokok. Jangan ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi,” imbaunya.
Dengan hasil sidak ini, masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam berbelanja, terutama dalam memastikan takaran dan kualitas barang yang dibeli.
Pemkab Probolinggo berkomitmen terus melakukan pengawasan agar kebutuhan pokok tetap tersedia dengan harga yang wajar selama bulan puasa hingga Lebaran.