Probolinggo – Budiono (50) pelaku pembacokan terhadap Nur Halima (65), warga Desa Bremi, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo menyerahkan diri ke Polsek Krucil, Rabu (12/6/2024) sekitar pukul 9.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, pelaku sempat melarikan diri ke hutan di Desa Kalianan, Kecamatan setempat. Kemudian pelaku menyerahkan diri ke Polsek Krucil dengan diantar oleh tetangganya.
“Pelaku bertemu dengan tetangganya di ladang. Kemudian pelaku diberi penjelasan untuk mnyerahkan diri sampai akhirnya mau diantar ke Polsek Krucil,” kata Iptu Fajar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Iptu Fajar, sebelumnya pihak kepolisian sudah memberi informasi kepada keluarga pelaku di Desa Bermi, bahwa jika bertemu dengan pelaku untuk dibujuk agar menyerahkan diri.
“Alhamdulillah, pas tujuh hari dari kejadian pembunuhan pelaku menyerahkan diri. Setelah dibujuk dan diberi pengertian serta dijamin untuk keamanan pelaku oleh tetangganya. Maka dari itu pelaku mau menyerahkan diri,” jelasnya.
Pelaku, lanjut Iptu Fajar, sudah ada niatan sebelumnya untuk menyerahkan diri. Akan tetapi, karena masih takut diamuk warga, sehingga hal tersebut membuat pelaku bimbang dan memilih tinggal di dalam hutan.
“Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan di Polsek Krucil termasuk pelaku sudah mengakui jika dia membunuh korban, pelaku langsung kami bawa ke Polres Probolinggo,” pungkasnya.
Sebagai informasi, peristiwa pembacokan terhadap Nur Halima terjadi, Rabu (5/6/2024). Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka parah yang menyebabkan meninggal dunia.