Probolinggo – Polres Probolinggo berhasil mengungkap kasus penipuan dengan tersangka Arsumi E Maharani (34), yang mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.
Tersangka asal Desa Cukur Guling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan ini mengaku sebagai Syarifah atau keluarga habaib dari marga Assegaf. Identitas tersebut digunakan untuk mengelabui korbannya.
Salah satu korban yang dijanjikan pekerjaan oleh tersangka, DAU (27), perempuan asal Kecamatan Bantaran ini membenarkan bahwa tersangka memang mengaku sebagai Syarifah dari marga Assegaf.
“Iya, memang mengaku sebagai Syarifah, marga Assegaf,” kata korban saat dijumpai di Mapolres Probolinggo, Rabu (26/6/2024).
Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menerangkan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, tidak ditemukan identitas yang menyebutkan bahwa ia merupakan syarifah.
“Dari KTP tidak tercantum marga itu, tetap di tanda pengenal atau id card yang berhasil disita, tersangka mencantumkan marga Assegaf,” kata Kapolres.
Tersangka yang mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo ini, lanjut Kapolres, menjanjikan sebuah pekerjaan di Kejaksaan kepada korban.
“Korban diminta untuk menyetorkan sejumlah uang kepada tersangka agar bekerja di Kejaksaan. Mungkin identitas Syarifah ini untuk lebih membuat korban percaya saja,” pungkas Kapolres.