Pasar Semampir Kraksaan Kembali Ditertibkan, Tak Ada Lagi Pedagang di Luar Pasar

- Penulis Berita

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo kembali melakukan penertiban di Pasar Semampir, Kecamatan Kraksaan. Langkah tegas ini memastikan bahwa tidak ada lagi pedagang yang berjualan di luar area pasar.

Penertiban yang berlangsung pada Selasa (25/3/2025) dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, dan melibatkan personel Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Koordinator Pasar Semampir.

Sejak pukul 05.00 WIB, petugas mulai membersihkan area pasar dari pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di bahu jalan dan trotoar.

Baca Juga :  Arus Mudik Lebaran 2025 di Probolinggo Lancar, Bupati Haris Tinjau Pospam dan Posyan

Selain itu, Dishub memasang tali pembatas di depan pasar yang sebelumnya digunakan sebagai lokasi berjualan. Kini, area tersebut akan difungsikan sebagai lahan parkir, guna mengurangi kemacetan dan menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib.

Sekda Ugas menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari program kerja SAE (Sejahtera, Amanah-Religius, dan Eksis Berdaya Saing) untuk meningkatkan pengelolaan pasar.

Ia menyayangkan kondisi Pasar Semampir yang sebelumnya tampak semrawut dengan tumpukan sampah dan lumpur di jalan.

Baca Juga :  Pemkab Probolinggo Percepat Pemulihan Akses Akibat Banjir, Pembangunan Sejumlah Jembatan Putus Dikebut

“Tumpukan sampah ini bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga merusak citra Pasar Semampir sebagai pusat perekonomian di Kabupaten Probolinggo. Oleh karena itu, penertiban ini harus dilakukan secara menyeluruh,” tegasnya.

Selain penertiban pedagang, mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk membersihkan lumpur di jalan, sementara tim DLH menangani sampah yang berserakan di sekitar pasar.

Dengan adanya aturan baru ini, seluruh pedagang diwajibkan berjualan di dalam area pasar. Pemkab Probolinggo akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan aturan ini benar-benar diterapkan.

Baca Juga :  Pemkab Probolinggo Sidak Pasar, Minyak Goreng Tak Sesuai Takar Terungkap

“Mulai hari ini, 24 jam tidak ada lagi pedagang di luar Pasar Semampir. Semua pedagang harus berjualan di dalam pasar, dan jalan di depan pasar akan diatur menjadi satu arah,” tegas Sekda Ugas.

Selain menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertata, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pasar dan parkir.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kota Probolinggo Serius ‘Bersolek’! Revitalisasi Alun-Alun Sasar Banyak Titik
1 Kilo Sabu-Sabu Guncang Probolinggo, Polisi Bongkar Modus Kirim Barang Haram dalam Karung Beras
Bareskrim Ungkap Perdagangan Sianida Ilegal Senilai Rp 59 Miliar di Surabaya dan Pasuruan
Disalip Avanza di Jalur Terlarang, Dua Nyawa Melayang Saat Menuju SPBU di Pasuruan
Disita Satpol PP, Ribuan Botol Miras Diduga Dipasok ke Toko Miras di Gending
Polres Probolinggo Ungkap 11 Kasus Peredaran Narkoba dan Miras Selama Dua Pekan Mei 2025
Sumenep Dilanda Banjir, FPR Soroti Krisis Lingkungan dan Desak Pemerintah Bertindak
Dari Satu Lokasi, Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras di Gending Probolinggo

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:26 WIB

Kota Probolinggo Serius ‘Bersolek’! Revitalisasi Alun-Alun Sasar Banyak Titik

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:28 WIB

1 Kilo Sabu-Sabu Guncang Probolinggo, Polisi Bongkar Modus Kirim Barang Haram dalam Karung Beras

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:40 WIB

Bareskrim Ungkap Perdagangan Sianida Ilegal Senilai Rp 59 Miliar di Surabaya dan Pasuruan

Jumat, 16 Mei 2025 - 00:16 WIB

Disalip Avanza di Jalur Terlarang, Dua Nyawa Melayang Saat Menuju SPBU di Pasuruan

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:25 WIB

Disita Satpol PP, Ribuan Botol Miras Diduga Dipasok ke Toko Miras di Gending

Berita Terbaru