Probolinggo – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah, Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo mengadakan sosialisasi aplikasi perpajakan terbaru, Coretax.
Acara yang berlangsung selama dua hari di ruang pertemuan Tengger, Kantor Bupati Probolinggo, pada (5-6/2/2025) melibatkan 120 peserta yang terdiri dari bendahara pengeluaran, bendahara pengeluaran pembantu, serta operator dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani, menekankan pentingnya penguasaan teknologi perpajakan untuk menunjang penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pada tahun 2025, Kabupaten Probolinggo menerima dana bagi hasil pajak pusat sebesar Rp 132,8 miliar. Dana ini sangat penting untuk mendanai berbagai program, termasuk belanja tenaga honorer dan infrastruktur,” ungkap Kristiana.
Dalam kesempatan tersebut, Kristiana juga memberikan penghargaan kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menunjukkan kinerja terbaik dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa.
Penghargaan ini diraih oleh RSUD Tongas, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Dinas Sosial (Dinsos).
Plt Kepala Bidang Perbendaharaan BPPKAD, Suasono Edy, menambahkan bahwa aplikasi Coretax akan membantu bendahara dalam melakukan pemungutan dan pemotongan pajak pusat dengan lebih efektif.
“Tugas bendahara bukan hanya soal mencatat, tetapi juga memastikan pajak pusat, seperti PPN dan pajak penghasilan, dipungut dan dilaporkan dengan benar,” ujar Suasono.
Selama tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Probolinggo berhasil melakukan pemungutan pajak pusat senilai Rp 63,2 miliar. Namun, angka tersebut masih dianggap belum sebanding dengan alokasi yang diterima pada tahun 2025.
“Ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk lebih tertib dan akurat dalam pengelolaan pajak,” tambahnya.