Optimalkan Pajak Daerah, BPPKAD Kabupaten Probolinggo Gelar Sosialisasi Aplikasi Coretax

- Penulis Berita

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah, Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo mengadakan sosialisasi aplikasi perpajakan terbaru, Coretax.

Acara yang berlangsung selama dua hari di ruang pertemuan Tengger, Kantor Bupati Probolinggo, pada (5-6/2/2025) melibatkan 120 peserta yang terdiri dari bendahara pengeluaran, bendahara pengeluaran pembantu, serta operator dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Baca Juga :  Penemuan Mayat Sekitar Gua Kucing di Pulau Gili Ketapang, Probolinggo

Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani, menekankan pentingnya penguasaan teknologi perpajakan untuk menunjang penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Pada tahun 2025, Kabupaten Probolinggo menerima dana bagi hasil pajak pusat sebesar Rp 132,8 miliar. Dana ini sangat penting untuk mendanai berbagai program, termasuk belanja tenaga honorer dan infrastruktur,” ungkap Kristiana.

Dalam kesempatan tersebut, Kristiana juga memberikan penghargaan kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menunjukkan kinerja terbaik dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa.

Baca Juga :  Gus Haris Unggul 73,5 Persen, Zulmi Soroti Hasil Survei LSI

Penghargaan ini diraih oleh RSUD Tongas, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Dinas Sosial (Dinsos).

Plt Kepala Bidang Perbendaharaan BPPKAD, Suasono Edy, menambahkan bahwa aplikasi Coretax akan membantu bendahara dalam melakukan pemungutan dan pemotongan pajak pusat dengan lebih efektif.

“Tugas bendahara bukan hanya soal mencatat, tetapi juga memastikan pajak pusat, seperti PPN dan pajak penghasilan, dipungut dan dilaporkan dengan benar,” ujar Suasono.

Baca Juga :  Khofifah Pilih Jalan Tak Populis: Lindungi Daerah dari Krisis Fiskal demi Rakyat Kecil

Selama tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Probolinggo berhasil melakukan pemungutan pajak pusat senilai Rp 63,2 miliar. Namun, angka tersebut masih dianggap belum sebanding dengan alokasi yang diterima pada tahun 2025.

“Ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk lebih tertib dan akurat dalam pengelolaan pajak,” tambahnya.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Derasnya Arus Sungai Renggut Nyawa Dua Anak Ini, Begini Kronologinya
Maimuna, Calon Haji Tertua Asal Probolinggo, Dihantar Tiga Anak Menuju Baitullah
Usulan Pemberhentian Kades Temenggungan Dapat Dukungan PD PABPDSI Probolinggo
Dugaan Pemotongan Dana BSPS di Sumenep, Bupati: Itu Urusan Pusat, Bukan Kita
Ruwatan Agung di Tanah Probolinggo: Merawat Ingatan, Menyulam Harapan
Kerugian Negara Capai Rp583 Juta dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pembangunan Sekolah di Probolinggo
Sarbumusi Siap Advokasi Buruh, Gus Haris Dorong Sinergi dengan Pemerintah
Banser Siap Turun Tangan Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Komando dari Ulama

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:43 WIB

Derasnya Arus Sungai Renggut Nyawa Dua Anak Ini, Begini Kronologinya

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:51 WIB

Maimuna, Calon Haji Tertua Asal Probolinggo, Dihantar Tiga Anak Menuju Baitullah

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:09 WIB

Usulan Pemberhentian Kades Temenggungan Dapat Dukungan PD PABPDSI Probolinggo

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:47 WIB

Ruwatan Agung di Tanah Probolinggo: Merawat Ingatan, Menyulam Harapan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 01:25 WIB

Kerugian Negara Capai Rp583 Juta dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pembangunan Sekolah di Probolinggo

Berita Terbaru

Ilustrasi gambar anak tenggelam / foto by AI

Berita Probolinggo

Derasnya Arus Sungai Renggut Nyawa Dua Anak Ini, Begini Kronologinya

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:43 WIB