Probolinggo – Penyelundupan 10 ton pupuk bersubsidi dari Kabupaten Lumajang ke Kabupaten Probolinggo digagalkan Satreskrim Polres Probolinggo. Ironisnya, permainan pupuk bersubsidi itu diduga ada keterlibatan oknum TNI.
Dari penelusuran NuansaJatim, oknum TNI tersebut berinisial I. Oknum tersebut bahkan mengamuk sewaktu pengamanan truk berwarna merah dengan nomor polisi P 9326 GD yang mengangkut 200 karung pupuk bersubsidi jenis urea dengan total berat mencapai 10 ton di Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardhana, membenarkan pengungkapan itu. Saat ini yang bersangkutan sudah ditangani oleh SubDenpom Kodam Brawijaya.
“Yang kami amankan di lokasi memang ada keterlibatan oknum anggota TNI. Kasusnya sudah ditangani boleh Denpom V,” katanya Rabu (8/1/2025).
Kapolres bilang, saat ini prosesnya untuk pelaku sudah ditahan. “Kami saat ini dalam pengembangan kemungkinan-kemungkinan adanya pelaku-pelaku yang lain,” tegasnya.
Pengungkapan itu, menjadi salah satu wujud komitmen Polres Probolinggo untuk mengurai permasalahan pupuk subsidi di Kabupaten Probolinggo yang seolah tiada berujung.
Sehingga pupuk subsidi tersedia sesuai dengan aturan harga pupuk maupun dengan penyediaan pupuknya juga tercukupi untuk di wilayah Kabupaten Probolinggo.
“Kami tetap lakukan penyelidikan dan pengembangan, apakah ada keterlibatan pelaku lain, di kecamatan lain. Untuk membersihkan distribusi pupuk subsidi ini,” tandas dia.
Sementara itu, Gubernur LIRA Jatim, Samsudin sebutkan, pihaknya bahkan meminta polisi untuk tidak berhenti proses hukumnya pada sopir saja. “Tetapi harus diusut siapa aktor intelektual dari penyelundupan itu. Mau itu oknum anggota TNI, Polri, jangan tebang pilih,” tegasnya.
Polisi berhasil menggagalkan pendistribusian pupuk bersubsidi ilegal di Desa Sumberejo, Kecamatan Paiton, pada Jumat (3/1/2025) dinihari. Aksi tersebut dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo.
Dalam operasi ini, petugas menyita sebuah truk merah dengan nomor polisi P 9326 GD yang mengangkut 200 karung pupuk bersubsidi jenis urea. Barang-barang tersebut diduga akan disalurkan tanpa izin yang sah.