Oknum LSM Ngaku Pegawai Kejaksaan Ditangkap di Probolinggo

- Penulis Berita

Selasa, 25 Juni 2024 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum anggota LSM ngaku Pegawai Kejaksaan ditangkap. (Nuansa Jatim/Kejaksaan).

Oknum anggota LSM ngaku Pegawai Kejaksaan ditangkap. (Nuansa Jatim/Kejaksaan).

Probolinggo – Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LP-KPK di Kabupaten Pasuruan dan Probolinggo, AM, telah ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo karena melakukan penipuan selama 3 tahun dengan menyamar sebagai pegawai kejaksaan.

AM, seorang perempuan, ditangkap oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo setelah menerima laporan dari korban.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar menjelaskan bahwa AM telah mengklaim dirinya sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Pasuruan sejak 2021. Dia juga mengelabui korbannya dengan mengatakan telah pindah tugas ke Kejaksaan Probolinggo.

Baca Juga :  Perangkat Desa di Probolinggo Terjerat Kasus Curas, Korban Meninggal Dunia

“Tim PAM SDO Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo menangkap AM di rumahnya di Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo,” ujar Harli dalam keterangan pers. Selasa (25/6/2024).

Sebelum penangkapan, kejaksaan telah mengumpulkan bukti dari korban DAU. Selain DAU, AM juga menipu AS dan MW. Ketiganya dijanjikan pekerjaan di Kejaksaan Probolinggo dan telah memberikan uang puluhan juta rupiah kepada AM.

Baca Juga :  Organisasi Eks Kepala Desa di Probolinggo Deklarasi Dukung Gus Haris-Ra Fahmi

Tim PAM SDO Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo membawa korban DAU ke Polres Probolinggo untuk membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Selanjutnya, tim tersebut berkoordinasi dengan Tim Reserse Kriminal Polres Probolinggo untuk menangkap AM dan mengamankan barang bukti, termasuk ID Card Kejaksaan, seragam lengkap dengan badge, nametag, sabuk, dan pangkat kejaksaan yang telah diberikan kepada korbannya.

Baca Juga :  ChatGPT Down, Pengguna ChatGPT Ramai-ramai Komplain di Media Sosial

Harli menambahkan bahwa selain DAU, kerabat korban, AS dan MW, juga menjadi korban penipuan. AS telah kehilangan uang sebesar Rp12 juta, sedangkan MW Rp5,6 juta, karena mereka juga dijanjikan pekerjaan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dan diberikan seragam serta badge Kejaksaan yang palsu.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan di Jalur Pantura Probolinggo, Toyota Rush Tabrak Truk, Begini Kondisinya
Pasangan Diduga Selingkuh Dibantai di Bangkalan, Pelaku Ternyata Suami Sah Korban
Rentetan Kejadian Begal Meresahkan Warga Probolinggo, Polda Jatim Siap Bertindak Tegas
NU dan Muhammadiyah Kecam Keras Aksi Pesta Miras di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan
Gus Nawa Gerindra Sebut Pesta Miras di Kraksaan Sudah Keterlaluan
Kronologi Penculikan Santri di Pasuruan: Diculik, Dianiaya, dan Ditodong Senpi oleh Residivis Narkoba
Terduga Pelaku Penculikan Santri di Pasuruan Ditangkap, Salah Satunya Residivis Narkoba
Aksi Penculikan Santri Terekam CCTV Minimarket di Jalur Pantura Rejoso Pasuruan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 01:22 WIB

Kecelakaan di Jalur Pantura Probolinggo, Toyota Rush Tabrak Truk, Begini Kondisinya

Selasa, 22 April 2025 - 21:52 WIB

Rentetan Kejadian Begal Meresahkan Warga Probolinggo, Polda Jatim Siap Bertindak Tegas

Selasa, 22 April 2025 - 21:18 WIB

NU dan Muhammadiyah Kecam Keras Aksi Pesta Miras di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

Selasa, 22 April 2025 - 20:00 WIB

Gus Nawa Gerindra Sebut Pesta Miras di Kraksaan Sudah Keterlaluan

Selasa, 22 April 2025 - 19:53 WIB

Kronologi Penculikan Santri di Pasuruan: Diculik, Dianiaya, dan Ditodong Senpi oleh Residivis Narkoba

Berita Terbaru