Probolinggo – Ribuan botol minuman keras (miras) hasil sitaan Polres Probolinggo dimusnahkan dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti pada Kamis (20/3/2025) pagi.
Pemusnahan ini dilakukan di Halaman Mapolres Probolinggo usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2025.
Bupati Probolinggo, Mohammad Haris, turut serta dalam proses pemusnahan dengan menaiki mesin penggilas yang digunakan untuk menghancurkan barang bukti tersebut.
Menurut data kepolisian, barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.664 botol miras jenis arak, 229 botol miras jenis anggur, serta dua ribu butir pil berbahaya jenis tryhexipendyl yang dihancurkan.
Selain itu, turut dimusnahkan 0,5 gram sabu-sabu, 26 knalpot brong, dan velg tidak standar.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami tidak akan ragu menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berpotensi merusak generasi muda,” ujarnya.
Bupati Mohammad Haris pun mengapresiasi langkah tegas yang diambil kepolisian dalam memberantas peredaran miras dan narkoba di wilayahnya.
“Pemusnahan ini membuktikan keseriusan Polres Probolinggo dalam menangani maraknya peredaran narkoba dan miras. Kami akan terus mendukung dan bersinergi dalam upaya pencegahan ke depannya,” katanya.
Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan angka peredaran minuman keras dan narkoba di wilayah Probolinggo dapat ditekan, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku yang masih berupaya menjalankan bisnis ilegal tersebut.