Naiki Mesin Penggilas, Bupati Probolinggo Musnahkan Ribuan Botol Miras Sitaan Polisi

- Penulis Berita

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Probolinggo, Mohammad Haris, turut serta dalam proses pemusnahan dengan menaiki mesin penggilas.

Bupati Probolinggo, Mohammad Haris, turut serta dalam proses pemusnahan dengan menaiki mesin penggilas.

Probolinggo – Ribuan botol minuman keras (miras) hasil sitaan Polres Probolinggo dimusnahkan dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti pada Kamis (20/3/2025) pagi.

Pemusnahan ini dilakukan di Halaman Mapolres Probolinggo usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2025.

Bupati Probolinggo, Mohammad Haris, turut serta dalam proses pemusnahan dengan menaiki mesin penggilas yang digunakan untuk menghancurkan barang bukti tersebut.

Baca Juga :  Aroma Rempah Aceh Hadir di Probolinggo: Warung Aceh Sugi Aqmal, Surga Kuliner dari Tanah Rencong

Menurut data kepolisian, barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.664 botol miras jenis arak, 229 botol miras jenis anggur, serta dua ribu butir pil berbahaya jenis tryhexipendyl yang dihancurkan.

Selain itu, turut dimusnahkan 0,5 gram sabu-sabu, 26 knalpot brong, dan velg tidak standar.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Wakil Bupati Probolinggo Bersama Istri Susuri Festival Kuliner Gubukan Outdoor Paseban Sena

“Kami tidak akan ragu menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berpotensi merusak generasi muda,” ujarnya.

Bupati Mohammad Haris pun mengapresiasi langkah tegas yang diambil kepolisian dalam memberantas peredaran miras dan narkoba di wilayahnya.

“Pemusnahan ini membuktikan keseriusan Polres Probolinggo dalam menangani maraknya peredaran narkoba dan miras. Kami akan terus mendukung dan bersinergi dalam upaya pencegahan ke depannya,” katanya.

Baca Juga :  Warga dan Sopir Truk Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di Probolinggo

Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan angka peredaran minuman keras dan narkoba di wilayah Probolinggo dapat ditekan, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku yang masih berupaya menjalankan bisnis ilegal tersebut.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wanita Paruh Baya di Pasuruan Dibacok Mantan Suaminya Depan Kontrakan
Bapelitbangda Probolinggo Janji Revisi Total RPJMD 2025–2029, Gandeng TP2D dan Pegang Teguh Semangat Probolinggo SAE
Nilai Transaksi Bandar Narkoba Jaringan Madura di Probolinggo Hampir Sentuh Rp1 Miliar Per Kilogram Sabu
Bandar Narkoba Jaringan Madura Diringkus Polisi di Probolinggo, Sebulan Edarkan 2 Kilogram Sabu
Pasutri Pelaku Curanmor di Probolinggo Ditangkap, Pernah Beraksi di Leces dan Kraksaan
Pesta Miras di Kraksaan Diduga Libatkan Oknum Kontraktor, DPRD Minta Sanksi Tegas
Kapolres Baru Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Sambangi Kejari dan PN Probolinggo
Respon Cepat Polres Probolinggo: Bentuk Unit Khusus Cegah Aksi Begal

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 13:52 WIB

Wanita Paruh Baya di Pasuruan Dibacok Mantan Suaminya Depan Kontrakan

Sabtu, 26 April 2025 - 13:39 WIB

Bapelitbangda Probolinggo Janji Revisi Total RPJMD 2025–2029, Gandeng TP2D dan Pegang Teguh Semangat Probolinggo SAE

Jumat, 25 April 2025 - 17:39 WIB

Nilai Transaksi Bandar Narkoba Jaringan Madura di Probolinggo Hampir Sentuh Rp1 Miliar Per Kilogram Sabu

Jumat, 25 April 2025 - 16:42 WIB

Bandar Narkoba Jaringan Madura Diringkus Polisi di Probolinggo, Sebulan Edarkan 2 Kilogram Sabu

Jumat, 25 April 2025 - 15:33 WIB

Pasutri Pelaku Curanmor di Probolinggo Ditangkap, Pernah Beraksi di Leces dan Kraksaan

Berita Terbaru

Seorang wanita paruh baya, Siti Romlah (50), menjadi korban pembacokan brutal oleh mantan suaminya sendiri.

Hukum dan Kriminal

Wanita Paruh Baya di Pasuruan Dibacok Mantan Suaminya Depan Kontrakan

Sabtu, 26 Apr 2025 - 13:52 WIB