Mudik Pakai Mobdin? ASN Probolinggo Siap-Siap Kena Sanksi!

- Penulis Berita

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo resmi melarang penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi, termasuk mudik Lebaran 2025. Semua kendaraan dinas wajib diparkir di lokasi yang telah ditentukan pada Kamis, 27 Maret 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/274/426.203/2025 yang diteken langsung oleh Bupati Probolinggo, dr. Moh Haris, sebagai langkah untuk menegakkan disiplin, integritas, dan transparansi dalam penggunaan aset negara.

Baca Juga :  Tahun Ini DPMD Kabupaten Probolinggo Adakan Lomba Kelurahan/Desa

“ASN tidak diperbolehkan menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik. Ini bagian dari komitmen kita menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara,” tegas Bupati yang akrab disapa Gus Haris, Rabu (26/3/2025).

Sejumlah mobil dinas pejabat, mulai dari Toyota Zenix Hybrid, Innova Reborn, hingga Honda HRV dan Nissan Xtrail, akan diparkir selama libur Lebaran. Lokasi penitipan kendaraan dinas tersebar di beberapa titik, yaitu Kantor Bupati Probolinggo, Kraksaan; Kompleks Diklat BKPSDM, Dringu dan Mal Pelayanan Publik, Dringu

Baca Juga :  Ratusan Mobil Dinas KPU se-Jatim Ditarik Imbas Efisiensi Anggaran

Para pemegang kendaraan dinas diwajibkan menyerahkannya pada Kamis (27/3) pukul 08.00 – 15.00 WIB. Jika ada kebutuhan mendesak, ASN harus melapor dan berkoordinasi dengan petugas penjaga kendaraan.

Larangan ini bukan sekadar aturan administratif, tetapi juga bagian dari pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi di lingkungan pemerintahan. Gus Haris menegaskan bahwa aturan ini berlaku untuk semua pejabat, dari eselon II hingga III, tanpa pengecualian.

Baca Juga :  Golkar Serahkan Rekom ke Gus Haris dan Ra Fahmi di Pilkada Probolinggo 2024

Sanksi tegas juga disiapkan bagi ASN yang melanggar kebijakan ini. Pemkab Probolinggo akan melakukan pengawasan ketat, dan jika ditemukan pelanggaran, sanksi administratif sesuai regulasi akan diterapkan.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gus Ipul dan Gus Haris Bersinergi Hadirkan Sekolah Rakyat di Probolinggo
Wisata Wendit Malang Makin Ramai di Hari Ketiga Libur Lebaran 2025
Proyek Perbaikan Jalan Krucil Siap Dimulai Mei 2025
Kisah Haru Pemudik: Motor Mogok di Tengah Hujan, Polisi Datang Jadi Penolong
Anak Anggota Polisi Diduga Dikeroyok Delapan Orang di Probolinggo
Eksotisme The Bentar Beach: Liburan Lebaran dengan Sensasi Wisata Lengkap
Usai Diprotes Warga, Pemkab Probolinggo Janji Perbaiki Jalan Krucil Bulan Mei
Jalan Rusak Parah di Krucil, Warga Tanam Pohon Pisang sebagai Protes

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 20:35 WIB

Gus Ipul dan Gus Haris Bersinergi Hadirkan Sekolah Rakyat di Probolinggo

Kamis, 3 April 2025 - 15:14 WIB

Wisata Wendit Malang Makin Ramai di Hari Ketiga Libur Lebaran 2025

Kamis, 3 April 2025 - 10:06 WIB

Proyek Perbaikan Jalan Krucil Siap Dimulai Mei 2025

Rabu, 2 April 2025 - 17:40 WIB

Kisah Haru Pemudik: Motor Mogok di Tengah Hujan, Polisi Datang Jadi Penolong

Rabu, 2 April 2025 - 17:29 WIB

Anak Anggota Polisi Diduga Dikeroyok Delapan Orang di Probolinggo

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Gus Ipul dan Gus Haris Bersinergi Hadirkan Sekolah Rakyat di Probolinggo

Kamis, 3 Apr 2025 - 20:35 WIB

Mayarakat bekerja bakti meratakan jalan yang rusak (foto tangkapan layar)

Berita Probolinggo

Proyek Perbaikan Jalan Krucil Siap Dimulai Mei 2025

Kamis, 3 Apr 2025 - 10:06 WIB

Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: AI)

Berita Probolinggo

Anak Anggota Polisi Diduga Dikeroyok Delapan Orang di Probolinggo

Rabu, 2 Apr 2025 - 17:29 WIB