Kronologi 3 Pemuda Rudapaksa Siswi SMP di Probolinggo

- Penulis Berita

Sabtu, 8 Juni 2024 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Polres Probolinggo Kota membeberkan kronologi pemerkosaan yang dilakukan 3 pemuda terhadap Siswi SMP di Kota Probolinggo yang masih berusia 14 tahun, akhir bulan Mei lalu.

Diketahui, ketiga pelaku adalah Sahrul Nuril Anwar (20), Fendi Kurniawan (20) dan WMM (14) yang masih berstatus pelajar SMP. Ketiganya diketahui berasal dari Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Kasat Reskrim AKP Didik Riyanto menjelaskan peristiwa itu terjadi, Kamis (30/5/2024) sekitar pukul 18.30 WIB. Korban diajak temannya TP, pergi ke sumber mata air di Kelurahan Sumberwetan, Kecamatan Kedopok.

Baca Juga :  Ini Wilayah Terdampak Banjir dan Longsor di Kabupaten Probolinggo

Korban akhirnya pergi tanpa berpamitan kepada kedua orang tuanya. Tidak berapa lama kemudian, mereka berdua didatangi oleh WMM. Karena tidak nyaman, korban mengajak TP untuk mengantar pulang namun dicegah oleh WMM.

WMN kemudian menelepon tersangka lain yaitu Fendi dan Sahrul untuk datang ke lokasi tempat korban dan TP berada. TP yang ketakutan lalu melarikan diri meninggalkan korban.

Korban yang ketakutan lalu berusaha lari menjauh namun terjatuh di aspal sehingga ditangkap oleh WMM. Leher korban lalu dikalungi celurit oleh Sahrul dan diancam untuk diam tidak boleh kabur lagi.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor di Tongas Dibekuk, Polisi Kejar Dua Rekan Lainnya

“Setelah itu, ketiganya bergantian melakukan pemerkosaan,” beber AKP Didik, Sabtu (8/6/2024).

Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku disuruh menelepon saksi TP untuk menjemputnya dan mengancam akan membunuh korban bila menceritakan kejadian ini kepada orang lain.

“Keesokan harinya, didampingi orang tuanya, korban melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota. Kejadian ini membuat trauma kepada korban namun petugas kami dari Unit PPA terus melakukan pendampingan,” tambahnya.

Kini ketiga pelaku sudah berhasil diamankan Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Ketiganya dilakukan penangkapan dini hari di rumah masing-masing pelaku.

Baca Juga :  Polres Probolinggo Kota Kerahkan Tim Gabungan, Pastikan Perayaan Imlek 2025 Aman dan Kondusif

Atas perbuatannya, tersangka diduga telah melakukan dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 sub Pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Sebagaimana diubah dengan UU RI No. 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti Undang-undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak “, pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nilai Transaksi Bandar Narkoba Jaringan Madura di Probolinggo Hampir Sentuh Rp1 Miliar Per Kilogram Sabu
Bandar Narkoba Jaringan Madura Diringkus Polisi di Probolinggo, Sebulan Edarkan 2 Kilogram Sabu
Pasutri Pelaku Curanmor di Probolinggo Ditangkap, Pernah Beraksi di Leces dan Kraksaan
Pesta Miras di Kraksaan Diduga Libatkan Oknum Kontraktor, DPRD Minta Sanksi Tegas
Kapolres Baru Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Sambangi Kejari dan PN Probolinggo
Respon Cepat Polres Probolinggo: Bentuk Unit Khusus Cegah Aksi Begal
Kecelakaan di Jalur Pantura Probolinggo, Toyota Rush Tabrak Truk, Begini Kondisinya
Pasangan Diduga Selingkuh Dibantai di Bangkalan, Pelaku Ternyata Suami Sah Korban

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 17:39 WIB

Nilai Transaksi Bandar Narkoba Jaringan Madura di Probolinggo Hampir Sentuh Rp1 Miliar Per Kilogram Sabu

Jumat, 25 April 2025 - 16:42 WIB

Bandar Narkoba Jaringan Madura Diringkus Polisi di Probolinggo, Sebulan Edarkan 2 Kilogram Sabu

Jumat, 25 April 2025 - 15:33 WIB

Pasutri Pelaku Curanmor di Probolinggo Ditangkap, Pernah Beraksi di Leces dan Kraksaan

Jumat, 25 April 2025 - 09:51 WIB

Pesta Miras di Kraksaan Diduga Libatkan Oknum Kontraktor, DPRD Minta Sanksi Tegas

Jumat, 25 April 2025 - 01:36 WIB

Kapolres Baru Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Sambangi Kejari dan PN Probolinggo

Berita Terbaru