Kritik Kebijakan Kontrasepsi untuk Pelajar, Dinilai Beri Karpet Merah Perzinahan

- Penulis Berita

Selasa, 6 Agustus 2024 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Sebuah kebijakan baru yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar telah memicu banyak kontroversi dari berbagai kelompok atau organisasi.

Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 26 Juli 2024.

Organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah di Kota Probolinggo secara tegas menolak kebijakan tersebut, menganggapnya sebagai ancaman terhadap moralitas bangsa.

Baca Juga :  Kecelakaan KA Pandalungan di Probolinggo, KAI Ambil Langkah Hukum

KH Abdul Wahid, Rois Syuriah PCNU Kota Probolinggo, mengkritik keras kebijakan tersebut. Menurutnya, penyediaan alat kontrasepsi kepada pelajar akan mempernudah terjadinya perbuatan zina.

“Jika kebijakan ini diterapkan, akan mempermudah terjadinya perbuatan yang dilarang agama,” tegas Abdul Wahid, Selasa (6/8/2024).

Sekretaris PCNU Kota Probolinggo, Ilyas Rolis, menyatakan bahwa mereka akan mendiskusikan isu ini lebih lanjut dalam forum Bahtsul Masail untuk mendapatkan pandangan yang lebih mendalam dari para ulama.

“Kita akan bahas bersama pengurus lainnya, dan mungkin akan dibawa ke forum Bahtsul Masail,” jelas Ilyas, yang juga merupakan dosen di UINSA.

Baca Juga :  Ernawiyadi Pimpin Pergunu Kraksaan, Soroti Pendidikan Karakter hingga Pembatasan Konten Digital

Pandangan serupa juga disampaikan oleh Muhammadiyah Kota Probolinggo. Ketua PD Muhammadiyah, Muhammad Dawam Ichsan, menyebut kebijakan ini berpotensi memberikan peluang untuk perbuatan zina.

“Kebijakan ini cenderung melegalkan perbuatan yang dilarang oleh agama,” kata Dawam, yang juga menjabat sebagai Sekretaris MUI Kota Probolinggo.

Dawam menekankan bahwa pencegahan perbuatan zina seharusnya dilakukan melalui penguatan ajaran agama dan moralitas, bukan dengan memberikan kebebasan dalam penggunaan alat kontrasepsi.

Baca Juga :  UNZAH dan LTM Sepakati Kerjasama Merawat Amaliyah NU

NU dan Muhammadiyah Kota Probolinggo menyatakan kekhawatiran mereka atas dampak negatif kebijakan ini terhadap moral generasi muda.

Kedua organisasi ini menekankan pentingnya membangun akhlak yang baik dan mencegah perilaku yang bertentangan dengan ajaran agama.

Mereka mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan ini, dengan harapan bahwa penguatan nilai-nilai agama dan moral akan membantu generasi muda terhindar dari perbuatan yang melanggar norma agama dan sosial.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Kota Kediri Luncurkan Unit Usaha Bersama Yayasan Bimasakti Peduli Negeri
Pemkot Kediri Siap Tertibkan Kabel Semrawut dan Tiang Fiber Optik Ilegal
DPRD Kabupaten Probolinggo Geram, Draf RPJMD Diduga Plagiat dari Daerah Lain
Kepala OPD Pemkab Probolinggo Banyak Absen saat Pembahasan LKPJ di DPRD
NU dan Muhammadiyah Kecam Keras Aksi Pesta Miras di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan
Gus Nawa Gerindra Sebut Pesta Miras di Kraksaan Sudah Keterlaluan
Ngantor di Kecamatan, Bupati Probolinggo Langsung Luncurkan Program “Si Inem” untuk Permudah Layanan Adminduk
Generasi Majapahit Nuswantoro: Fokus Misi Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 19:39 WIB

Karang Taruna Kota Kediri Luncurkan Unit Usaha Bersama Yayasan Bimasakti Peduli Negeri

Rabu, 23 April 2025 - 19:08 WIB

Pemkot Kediri Siap Tertibkan Kabel Semrawut dan Tiang Fiber Optik Ilegal

Rabu, 23 April 2025 - 17:36 WIB

DPRD Kabupaten Probolinggo Geram, Draf RPJMD Diduga Plagiat dari Daerah Lain

Rabu, 23 April 2025 - 11:09 WIB

Kepala OPD Pemkab Probolinggo Banyak Absen saat Pembahasan LKPJ di DPRD

Selasa, 22 April 2025 - 21:18 WIB

NU dan Muhammadiyah Kecam Keras Aksi Pesta Miras di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

Berita Terbaru