Probolinggo – Kasus tewasnya warga akibat minuman keras (miras) di Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, mulai menyeret kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah ke titik nadir. Ketiadaan tindakan konkret terhadap kepala desa yang diduga terlibat, membuat masyarakat kembali turun ke Gedung DPRD, Rabu (21/5/2025), guna menuntut kepastian sikap dari Pemkab.
Sorotan tajam bukan hanya tertuju pada proses hukum, namun juga pada absennya langkah administratif dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Ketegangan semakin terasa dengan munculnya spanduk protes di berbagai sudut desa, simbol frustrasi masyarakat atas lambannya respons pejabat berwenang.
Sugianto, Ketua BPD Temenggungan, menyuarakan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi gejolak sosial.
“Jangan sampai masyarakat mengambil langkah sendiri karena hilangnya kepercayaan pada pemerintah. Kalau terus dibiarkan, ini bisa meluas,” ujarnya saat hearing bersama Komisi I DPRD.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD, Muchlis, turut mengingatkan bahwa sanksi administratif tidak harus menunggu proses hukum pidana rampung.
“Pemerintah seharusnya menunjukkan keberpihakan pada masyarakat, bukan malah membiarkan polemik ini berlarut,” tegasnya.
Kondisi ini dinilai menjadi momentum penting untuk mengukur sejauh mana keberanian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam menegakkan integritas di tingkat desa. Terlebih, kasus miras ini telah memakan korban jiwa dan menciptakan keresahan luas.
Kini, publik menanti apakah pemerintah daerah akan tetap diam atau mulai bergerak. Sebab, lebih dari sekadar kasus hukum, ini telah menjadi krisis kepercayaan yang bisa berdampak lebih luas jika tidak segera ditangani.