Jakarta – Reformasi sistem bantuan sosial (bansos) kembali menjadi sorotan dalam kunjungan Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo ke Kementerian Sosial (Kemensos).
Dengan meningkatnya tuntutan transparansi, mereka mendorong percepatan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan transisi ke Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) demi memastikan keadilan dalam penyaluran bansos.
Dalam diskusi hangat ini, Arief Hidayat, anggota Komisi IV, menegaskan bahwa penambahan anggota rumah tangga (ART) dalam DTKS harus sesuai dengan Permensos agar tidak ada ketimpangan dalam penyaluran bansos.
“Jika data tidak diperbarui, maka bisa terjadi ketidakcocokan jumlah bantuan yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” tegasnya, Jumat (21/2/2025).
Lebih lanjut, Komisi IV menyoroti sistem graduasi penerima manfaat, yang bertujuan menghapus penerima yang kondisi ekonominya membaik. Meski demikian, mereka menegaskan bahwa proses ini harus transparan dan adil, agar bantuan tidak salah sasaran.
“Jangan sampai ada keluarga yang masih membutuhkan malah dicabut bantuannya hanya karena data mereka belum diperbarui,” kata Khairul Anam, anggota Komisi IV.
Kemensos menyambut baik dorongan ini dan menegaskan bahwa meskipun seseorang telah lulus dari Program Keluarga Harapan (PKH), mereka tetap bisa mendapatkan bantuan lain, seperti Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) jika kondisi ekonomi mereka masih rentan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul pun menegaskan bahwa pemutakhiran DTSEN menjadi kunci utama dalam menurunkan angka kemiskinan.
“DTSEN harus menjadi acuan utama agar bantuan sosial dan program pemberdayaan benar-benar tepat sasaran,” katanya dalam pertemuan dengan beberapa bupati, termasuk Bupati Probolinggo dr. Moh Haris.
Kabupaten Probolinggo sendiri masih menghadapi tantangan besar dalam mengatasi kemiskinan. Meski angka kemiskinan menurun dari 17,19% (Maret 2023) menjadi 16,45% (Maret 2024), jumlah penduduk miskin masih cukup tinggi, yakni 197.110 jiwa dengan garis kemiskinan Rp 537.724 per kapita per bulan.