Surabaya – Kasus narkoba kembali menyeret nama pejabat publik. Ketua KONI Kota Probolinggo, RJ, ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Tanjung Perak, Surabaya. Penangkapan ini menambah panjang daftar pejabat yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
RJ diamankan di kediamannya di Kota Probolinggo pada Kamis, 10 Oktober 2024. Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto, RJ diduga terlibat dalam jaringan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. RJ saat ini diperiksa intensif untuk memastikan sejauh mana keterlibatannya,” ungkap Dirmanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil tes urine menunjukkan RJ positif menggunakan sabu-sabu, meskipun polisi belum menemukan barang bukti fisik lainnya.
“Urine positif, tapi untuk barang bukti belum ada, ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujar Dirmanto, Sabtu (12/10/2024).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tanjung Perak, Iptu Suroto, menyatakan bahwa status RJ sebagai pengguna atau pengedar narkoba masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
“RJ diduga sebagai pengguna, tapi kami masih terus mendalami apakah dia hanya pemakai atau ada keterlibatan lebih jauh dalam peredaran narkoba,” jelasnya.
Kasus ini kembali menyorot persoalan narkoba di kalangan pejabat dan figur publik. Masyarakat berharap aparat kepolisian mampu menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil, sekaligus menjadi peringatan bagi pejabat lain untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.