Probolinggo – Korban penipuan DAU (27), asal Kecamatan Bantaran, mengaku diminta sejumlah uang oleh tersangka Arsumi E Maharani (34), yang mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.
Korban mengaku diminta untuk menyetorkan uang sejumlah Rp12 juta agar kemudian diangkat menajdi pegawai Kejaksaan yang berkerja di lapangan.
“Kalau saya sendiri sudah setor uang Rp7,3 juta. Setelah bayar langsung dikasik seragam yang modelnya sama dengan seragam Kejaksaan,” ungkap DAU, Rabu (26/6/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak cukup itu, korban ternyata masih diminta lagi sejumlah uang oleh tersangka. Menurut DAU, tersangka sejak awal memang meminta jumlah uang totalnya Rp12 juta.
“Jadi sebelum mengadu kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo saya sudah ngasi Rp7,3 juta. Jadi kekurangannya masih diminta lagi oleh Ibu Arsumi,” jelasnya.
Usai mendapat seragam, korban diminta untuk langsung bekerja sebagai sekretaris. Namun, ia sama sekali tak pernah tau dimana kantor tempat ia bekerja.
“Katanya kerjanya sebagai pegawai Kejaksaan di lapangan. Sampai saat ini saya juga tidak tahu diamana kantor tempat bekerja,” pungkasnya.
Sebagai informasi, selain DAU juga terdapat dua korban lainnya yaitu AS dan MW, keduanya juga menjadi korban penipuan oleh tersangka.
AS telah kehilangan uang sebesar Rp12 juta, sedangkan MW Rp5,6 juta. Mereka juga dijanjikan pekerjaan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.