Kejari Probolinggo Musnahkan Barang Bukti 109 Perkara, Narkoba Masih Mendominasi

- Penulis Berita

Rabu, 16 April 2025 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo menggelar pemusnahan barang bukti dari 109 perkara pidana.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo menggelar pemusnahan barang bukti dari 109 perkara pidana.

Probolinggo – Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo menggelar pemusnahan barang bukti dari 109 perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode Juli 2024 hingga Maret 2025.

Acara yang digelar di kantor Kejari Probolinggo pada Rabu (16/4/2025) ini menjadi wujud nyata sinergi dan transparansi antarlembaga penegak hukum bersama pemangku kepentingan daerah.

Dalam pemusnahan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh narkotika, dengan rincian mencolok seperti 60.470 butir pil triheksifenidil, 46.196 pil dextrometrophan, hingga 490,65 gram ganja dan 169,23 gram sabu.

Baca Juga :  Bahas Masalah Pupuk, LIRA Audiensi Tertutup dengan Kejaksaan Negeri

Tak hanya itu, juga turut dimusnahkan senjata tajam, senjata api rakitan, hingga barang bukti elektronik dan pakaian terkait kejahatan.

Kepala Kejari Probolinggo, Ahmad Nuril Alam, menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga seperti Polres, Kodim, Dinas Kesehatan, Rupbasan, dan Rutan sebagai bentuk akuntabilitas dan keterbukaan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Komentar Ketua Rabithah Alawiyah Soal Jaksa Gadungan Pakai Nama Assegaf

“Transparansi adalah bagian dari akuntabilitas kami. Maka dari itu kami libatkan Forkopimda dan stakeholder lainnya, termasuk rekan-rekan media,” ujarnya.

Namun, yang menjadi sorotan adalah masih tingginya intensitas perkara narkoba yang terus meningkat setiap tahunnya. Hal ini menjadi alarm keras bahwa penindakan hukum saja tak cukup.

Baca Juga :  Kesaksian Korban Pegawai Kejaksaan Gadungan, Diminta Uang Rp12 Juta Hanya Dapat Seragam

“Dalam penegakan hukum itu tidak hanya soal menindak, tapi juga mencegah. Sosialisasi kepada masyarakat harus masif dan terstruktur. Sebanyak apapun kita menindak, tanpa pencegahan yang kuat, hasilnya tidak akan maksimal,” imbuhnya.

Kejari Probolinggo menutup dengan mengajak masyarakat mengenali hukum agar terhindar dari jerat hukuman, sejalan dengan jargon lembaga: “Kenali hukum, jauhi hukuman,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Probolinggo Gelar Paripurna Penjelasan Bupati Tentang Ranwal RPJMD
Halal Bihalal MUI Probolinggo, Ajang Silaturahmi hingga Curhat Soal Anggaran
Ketua DPRD Probolinggo: Apakah Program 100 Hari Bisa Menjawab Kebutuhan Dasar Masyarakat? Tentu Tidak
Panja Rapat Tertutup Bahas Rekomendasi Masalah Pupuk Subsidi dengan Pimpinan DPRD
Eks Penyidik KPK Kini Pimpin Polres Probolinggo Kota
Hindari Kemacetan, Ini Jalur Alternatif yang Disiapkan Polres Probolinggo Imbas Lubang di Jembatan Pajarakan
BREAKING NEWS: Sopir Tewas, Bus AKAS Terjun ke Jalur Berlawanan Usai Tabrak Truk di Tol Gempas
Manunggal TNI–Ansor di Surabaya: 20 Ribu Kader Banser Kibarkan Semangat Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 13:39 WIB

DPRD Kabupaten Probolinggo Gelar Paripurna Penjelasan Bupati Tentang Ranwal RPJMD

Rabu, 16 April 2025 - 13:21 WIB

Halal Bihalal MUI Probolinggo, Ajang Silaturahmi hingga Curhat Soal Anggaran

Rabu, 16 April 2025 - 11:27 WIB

Kejari Probolinggo Musnahkan Barang Bukti 109 Perkara, Narkoba Masih Mendominasi

Selasa, 15 April 2025 - 16:34 WIB

Ketua DPRD Probolinggo: Apakah Program 100 Hari Bisa Menjawab Kebutuhan Dasar Masyarakat? Tentu Tidak

Selasa, 15 April 2025 - 14:51 WIB

Panja Rapat Tertutup Bahas Rekomendasi Masalah Pupuk Subsidi dengan Pimpinan DPRD

Berita Terbaru