Kejari Probolinggo Musnahkan Barang Bukti 109 Perkara, Narkoba Masih Mendominasi

- Penulis Berita

Rabu, 16 April 2025 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo menggelar pemusnahan barang bukti dari 109 perkara pidana.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo menggelar pemusnahan barang bukti dari 109 perkara pidana.

Probolinggo – Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo menggelar pemusnahan barang bukti dari 109 perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode Juli 2024 hingga Maret 2025.

Acara yang digelar di kantor Kejari Probolinggo pada Rabu (16/4/2025) ini menjadi wujud nyata sinergi dan transparansi antarlembaga penegak hukum bersama pemangku kepentingan daerah.

Dalam pemusnahan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh narkotika, dengan rincian mencolok seperti 60.470 butir pil triheksifenidil, 46.196 pil dextrometrophan, hingga 490,65 gram ganja dan 169,23 gram sabu.

Baca Juga :  Tersangka Pegawai Kejaksaan Gadungan di Probolinggo Catut 3 Institusi Penegak Hukum

Tak hanya itu, juga turut dimusnahkan senjata tajam, senjata api rakitan, hingga barang bukti elektronik dan pakaian terkait kejahatan.

Kepala Kejari Probolinggo, Ahmad Nuril Alam, menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga seperti Polres, Kodim, Dinas Kesehatan, Rupbasan, dan Rutan sebagai bentuk akuntabilitas dan keterbukaan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Bahas Masalah Pupuk, LIRA Audiensi Tertutup dengan Kejaksaan Negeri

“Transparansi adalah bagian dari akuntabilitas kami. Maka dari itu kami libatkan Forkopimda dan stakeholder lainnya, termasuk rekan-rekan media,” ujarnya.

Namun, yang menjadi sorotan adalah masih tingginya intensitas perkara narkoba yang terus meningkat setiap tahunnya. Hal ini menjadi alarm keras bahwa penindakan hukum saja tak cukup.

Baca Juga :  Bupati Probolinggo Gus Haris Berangkat Ngantor Pakai Sepeda

“Dalam penegakan hukum itu tidak hanya soal menindak, tapi juga mencegah. Sosialisasi kepada masyarakat harus masif dan terstruktur. Sebanyak apapun kita menindak, tanpa pencegahan yang kuat, hasilnya tidak akan maksimal,” imbuhnya.

Kejari Probolinggo menutup dengan mengajak masyarakat mengenali hukum agar terhindar dari jerat hukuman, sejalan dengan jargon lembaga: “Kenali hukum, jauhi hukuman,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pancasila, Simbol Negara yang Sering Kena PHP
Ibu Pembuang Bayi di TPS Probolinggo Terungkap, Ngaku Keguguran Usai Melahirkan di Lokasi
Bayi Laki-laki Baru Lahir Ditemukan di TPS Probolinggo, Diduga Ditinggal Sejoli Pengendara Beat Putih
Aduh! 88 Botol Arak Bali Ditemukan di Rumah Dekat Pesantren di Probolinggo
Kekeringan di Tulupari Probolinggo, Legislator Gerindra Turun Tangan
DKC Garda Bangsa Soroti Pendirian Koperasi Merah Putih di Probolinggo
Tokoh Muda, Abdul Ghoni Didorong Pimpin IKA-PMII Banyuwangi
Belum Masuk Kemarau, Tulupari Sudah Darurat Air Bersih

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 08:22 WIB

Pancasila, Simbol Negara yang Sering Kena PHP

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:27 WIB

Ibu Pembuang Bayi di TPS Probolinggo Terungkap, Ngaku Keguguran Usai Melahirkan di Lokasi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:02 WIB

Bayi Laki-laki Baru Lahir Ditemukan di TPS Probolinggo, Diduga Ditinggal Sejoli Pengendara Beat Putih

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:25 WIB

Aduh! 88 Botol Arak Bali Ditemukan di Rumah Dekat Pesantren di Probolinggo

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:55 WIB

Kekeringan di Tulupari Probolinggo, Legislator Gerindra Turun Tangan

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Pancasila, Simbol Negara yang Sering Kena PHP

Minggu, 1 Jun 2025 - 08:22 WIB

Berita Probolinggo

Kekeringan di Tulupari Probolinggo, Legislator Gerindra Turun Tangan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:55 WIB