Kebijakan Naiknya Harga LPG 3 Kg Pukul Pedagang Kecil di Probolinggo

- Penulis Berita

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram memicu keresahan di kalangan pedagang kecil di Probolinggo.

Sejumlah pedagang mengaku kesulitan menyesuaikan harga jual barang dagangan mereka dengan kenaikan biaya operasional akibat naiknya harga gas yang menjadi kebutuhan utama sehari-hari.

Salah satu pedagang, Fatimah, yang berjualan gorengan di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, mengungkapkan bahwa biaya produksi usahanya melonjak signifikan.

Baca Juga :  Pohon Tumbang Merenggut Nyawa, Gus Haris Dorong Sistem Peringatan Dini Bencana

“Untuk pedagang kecil seperti saya tentu sangat terdampak. Apalagi dalam sehari saya menghabiskan 2 tabung gas untuk mejual gorengan,” ujarnya, Sabtu (18/1/2025).

Hal serupa dirasakan oleh pedagang lain, Hadi, yang berjualan lalapan di Pasar Semampir, Kecamatan Kraksaan. Ia mengaku terpaksa harus menyesuaikan harga makannya untuk menutupi biaya produksi.

Baca Juga :  Korban Dugaan Penganiayaan oleh Pemilik Hotel di Sukapura Probolinggo Lapor Polisi

“Gas LPG ini menjadi kebutuhan dasar untuk kami berjualan. Klau ini naik, iya pasti akan mempengaruhi harga jual,” ucapnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menaikkan HET untuk LPG kemasan 3 kilogram. Kenaikan ini sudah berlaku pada 15 Januari 2025, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 yang diterbitkan pada 24 Desember 2024.

Baca Juga :  Paslon, Ketua KPU dan Bawaslu Dapat Pengawal Pribadi Selama Pilkada 2024

Ketua DPC Hiswana Migas Malang, Ahmad Basori, mengungkapkan bahwa HET LPG 3 kg kini ditetapkan sebesar Rp18.000 per tabung.

“Kenaikan ini telah diputuskan melalui SK Gubernur dan disosialisasikan secara bertahap oleh pemerintah kepada masyarakat,” jelasnya pada Senin (13/1/2025) lalu.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kota Probolinggo Serius ‘Bersolek’! Revitalisasi Alun-Alun Sasar Banyak Titik
Bareskrim Ungkap Perdagangan Sianida Ilegal Senilai Rp 59 Miliar di Surabaya dan Pasuruan
Disita Satpol PP, Ribuan Botol Miras Diduga Dipasok ke Toko Miras di Gending
Dari Satu Lokasi, Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras di Gending Probolinggo
Bupati Probolinggo Gerakkan Kolaborasi Tiga Arah Pulihkan Infrastruktur Pascabencana
Gadis 12 Tahun di Probolinggo Jadi Korban Kekerasan Seksual
DPRD Probolinggo Dorong Raperda Fasilitasi Pesantren, Gus Nawa: Harus Jaga Kekhasan dan Libatkan Kiai
DPRD Probolinggo Bahas Raperda Fasilitasi Pesantren, Diharapkan Rampung Jelang Hari Santri 2025

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:26 WIB

Kota Probolinggo Serius ‘Bersolek’! Revitalisasi Alun-Alun Sasar Banyak Titik

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:40 WIB

Bareskrim Ungkap Perdagangan Sianida Ilegal Senilai Rp 59 Miliar di Surabaya dan Pasuruan

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:25 WIB

Disita Satpol PP, Ribuan Botol Miras Diduga Dipasok ke Toko Miras di Gending

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:00 WIB

Dari Satu Lokasi, Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras di Gending Probolinggo

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:12 WIB

Bupati Probolinggo Gerakkan Kolaborasi Tiga Arah Pulihkan Infrastruktur Pascabencana

Berita Terbaru