Probolinggo – Kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram memicu keresahan di kalangan pedagang kecil di Probolinggo.
Sejumlah pedagang mengaku kesulitan menyesuaikan harga jual barang dagangan mereka dengan kenaikan biaya operasional akibat naiknya harga gas yang menjadi kebutuhan utama sehari-hari.
Salah satu pedagang, Fatimah, yang berjualan gorengan di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, mengungkapkan bahwa biaya produksi usahanya melonjak signifikan.
“Untuk pedagang kecil seperti saya tentu sangat terdampak. Apalagi dalam sehari saya menghabiskan 2 tabung gas untuk mejual gorengan,” ujarnya, Sabtu (18/1/2025).
Hal serupa dirasakan oleh pedagang lain, Hadi, yang berjualan lalapan di Pasar Semampir, Kecamatan Kraksaan. Ia mengaku terpaksa harus menyesuaikan harga makannya untuk menutupi biaya produksi.
“Gas LPG ini menjadi kebutuhan dasar untuk kami berjualan. Klau ini naik, iya pasti akan mempengaruhi harga jual,” ucapnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menaikkan HET untuk LPG kemasan 3 kilogram. Kenaikan ini sudah berlaku pada 15 Januari 2025, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 yang diterbitkan pada 24 Desember 2024.
Ketua DPC Hiswana Migas Malang, Ahmad Basori, mengungkapkan bahwa HET LPG 3 kg kini ditetapkan sebesar Rp18.000 per tabung.
“Kenaikan ini telah diputuskan melalui SK Gubernur dan disosialisasikan secara bertahap oleh pemerintah kepada masyarakat,” jelasnya pada Senin (13/1/2025) lalu.