Probolinggo – Tragedi kematian warga akibat miras oplosan di Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, menuai sorotan tajam. Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah mengeluarkan teguran tertulis kepada kepala desa setempat, warga menilai langkah itu tidak cukup.
“Kami sudah melayangkan teguran secara resmi kepada Kades Temenggungan,” kata Kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, dalam rapat bersama Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (21/5/2025).
Namun, langkah administratif tersebut dianggap terlalu normatif dan tidak menyentuh akar masalah. Ketua Forum Peduli Akhlaq dan Ketertiban Masyarakat (FPAKM), Mustofa Assegaf, menilai respons pemerintah masih sebatas retorika.
“Bupati bisa disalahkan publik kalau pembantunya tidak memberikan laporan yang utuh. Regulasi pemberhentian kepala desa itu ada, tinggal kemauan tegasnya,” ujar Mustofa.
Ia merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2021 yang mencantumkan klausul pemberhentian kepala desa jika terbukti melakukan pelanggaran norma. Namun, pelaksanaannya dinilai belum terlihat di lapangan.
Imron mengakui bahwa regulasi tersebut masih perlu dikuatkan. Ia menjelaskan bahwa Perbup Nomor 58 Tahun 2021 hanya mengatur teknis pemilihan kepala desa, sementara Perbup Nomor 1 Tahun 2021 belum secara rinci mengatur mekanisme sanksi.
“Kami sedang berkoordinasi dengan bagian hukum untuk memperjelas dasar hukum dan prosedur penindakan,” jelasnya.
Kritik dari masyarakat pun terus bermunculan. Ketegangan meningkat seiring munculnya spanduk protes di sejumlah titik desa. Warga menyuarakan kekecewaan atas lambatnya langkah Pemkab dalam menangani persoalan ini.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Temenggungan, Sugianto, menyampaikan kekhawatiran akan potensi konflik sosial jika tidak ada tindakan yang lebih tegas.
“Kalau tidak segera direspons, masyarakat bisa hilang kepercayaan dan bertindak di luar jalur. Ini sangat berbahaya,” katanya.
Desakan publik semakin kuat agar pemerintah tidak hanya berhenti pada teguran, tapi segera mengambil keputusan konkret demi mengembalikan kepercayaan masyarakat sekaligus memberi efek jera.