Kasus Miras Maut di Probolinggo: Pemkab Hanya Layangkan Teguran, Publik Desak Tindakan Tegas

- Penulis Berita

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi bersama DPRD Kabupaten Probolinggo dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Rabu (21/5/2025).

Audiensi bersama DPRD Kabupaten Probolinggo dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Rabu (21/5/2025).

Probolinggo – Tragedi kematian warga akibat miras oplosan di Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, menuai sorotan tajam. Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah mengeluarkan teguran tertulis kepada kepala desa setempat, warga menilai langkah itu tidak cukup.

“Kami sudah melayangkan teguran secara resmi kepada Kades Temenggungan,” kata Kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, dalam rapat bersama Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (21/5/2025).

Namun, langkah administratif tersebut dianggap terlalu normatif dan tidak menyentuh akar masalah. Ketua Forum Peduli Akhlaq dan Ketertiban Masyarakat (FPAKM), Mustofa Assegaf, menilai respons pemerintah masih sebatas retorika.

Baca Juga :  Desa Puspan Diproyeksikan Jadi Lumbung Ternak, Wabup Fahmi Tinjau Langsung Budidaya BUMDes

“Bupati bisa disalahkan publik kalau pembantunya tidak memberikan laporan yang utuh. Regulasi pemberhentian kepala desa itu ada, tinggal kemauan tegasnya,” ujar Mustofa.

Ia merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2021 yang mencantumkan klausul pemberhentian kepala desa jika terbukti melakukan pelanggaran norma. Namun, pelaksanaannya dinilai belum terlihat di lapangan.

Baca Juga :  UM Bersama Pemkab Probolinggo Bangun Ekosistem Inovasi Daerah Lewat MoU Strategis

Imron mengakui bahwa regulasi tersebut masih perlu dikuatkan. Ia menjelaskan bahwa Perbup Nomor 58 Tahun 2021 hanya mengatur teknis pemilihan kepala desa, sementara Perbup Nomor 1 Tahun 2021 belum secara rinci mengatur mekanisme sanksi.

“Kami sedang berkoordinasi dengan bagian hukum untuk memperjelas dasar hukum dan prosedur penindakan,” jelasnya.

Kritik dari masyarakat pun terus bermunculan. Ketegangan meningkat seiring munculnya spanduk protes di sejumlah titik desa. Warga menyuarakan kekecewaan atas lambatnya langkah Pemkab dalam menangani persoalan ini.

Baca Juga :  Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an, Wabup Probolinggo Berkomitmen Perjuangkan Kesejahteraan Guru Ngaji

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Temenggungan, Sugianto, menyampaikan kekhawatiran akan potensi konflik sosial jika tidak ada tindakan yang lebih tegas.

“Kalau tidak segera direspons, masyarakat bisa hilang kepercayaan dan bertindak di luar jalur. Ini sangat berbahaya,” katanya.

Desakan publik semakin kuat agar pemerintah tidak hanya berhenti pada teguran, tapi segera mengambil keputusan konkret demi mengembalikan kepercayaan masyarakat sekaligus memberi efek jera.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pancasila, Simbol Negara yang Sering Kena PHP
Ibu Pembuang Bayi di TPS Probolinggo Terungkap, Ngaku Keguguran Usai Melahirkan di Lokasi
Bayi Laki-laki Baru Lahir Ditemukan di TPS Probolinggo, Diduga Ditinggal Sejoli Pengendara Beat Putih
Aduh! 88 Botol Arak Bali Ditemukan di Rumah Dekat Pesantren di Probolinggo
Kekeringan di Tulupari Probolinggo, Legislator Gerindra Turun Tangan
DKC Garda Bangsa Soroti Pendirian Koperasi Merah Putih di Probolinggo
Banyuwangi 2025: Surga Wisata Alam dan Edukasi, Cocok untuk Liburan Keluarga dan Petualang Muda
Tokoh Muda, Abdul Ghoni Didorong Pimpin IKA-PMII Banyuwangi

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 08:22 WIB

Pancasila, Simbol Negara yang Sering Kena PHP

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:27 WIB

Ibu Pembuang Bayi di TPS Probolinggo Terungkap, Ngaku Keguguran Usai Melahirkan di Lokasi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:02 WIB

Bayi Laki-laki Baru Lahir Ditemukan di TPS Probolinggo, Diduga Ditinggal Sejoli Pengendara Beat Putih

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:25 WIB

Aduh! 88 Botol Arak Bali Ditemukan di Rumah Dekat Pesantren di Probolinggo

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:55 WIB

Kekeringan di Tulupari Probolinggo, Legislator Gerindra Turun Tangan

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Pancasila, Simbol Negara yang Sering Kena PHP

Minggu, 1 Jun 2025 - 08:22 WIB

Berita Probolinggo

Kekeringan di Tulupari Probolinggo, Legislator Gerindra Turun Tangan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:55 WIB