Kapolsek Sukapura Bantah Ada Penolakan Laporan Penganiayaan, Ini Klarifikasinya

- Penulis Berita

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Sukapura, AKP Ardhi Bita Kumala.

Kapolsek Sukapura, AKP Ardhi Bita Kumala.

Probolinggo – Kapolsek Sukapura, AKP Ardhi Bita Kumala, membantah adanya penolakan laporan kasus penganiayaan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Polsek Sukapura.

Ia menegaskan bahwa anggotanya tidak menolak laporan warga, apalagi terlibat dalam upaya menghalangi pelaporan.

“Saya pastikan 100 persen tidak ada laporan yang kami tolak. Kami menyarankan korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo karena adanya dua laporan terkait kasus ini. Laporan pertama justru berasal dari majikan ART,” ujar AKP Ardhi.

Baca Juga :  Jabatan Kapolsek Sukapura dan Tiris Berganti, Ini Pesan Kapolres Probolinggo

Dalam kesempatan yang sama, Kasihumas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty, menjelaskan bahwa pelimpahan laporan ke Polres dilakukan untuk menghindari benturan kepentingan.

“Agar tidak terjadi conflict of interest, mengingat ada dua laporan dari pihak yang berbeda di tempat yang sama, maka Polsek Sukapura menyarankan korban melapor langsung ke Polres Probolinggo. Bahkan, Kapolsek Sukapura bersedia mengantarkan korban ke Polres untuk membuat laporan,” terang Iptu Vita.

Baca Juga :  Pernyataan Zulmi Usai Dapat Nomor Urut 1, Beberapa Kali Sebut Kata Hati

Iptu Vita juga menambahkan bahwa hasil koordinasi dengan Propam Polres Probolinggo menunjukkan tidak adanya laporan terkait dugaan penolakan pelayanan oleh anggota Polsek Sukapura.

“Kami sudah menanyakan ke Propam, dan sejauh ini belum ada aduan atau komplain terkait pelayanan anggota Polsek Sukapura,” imbuhnya.

Sebelumnya, Suwarni (42), seorang ART asal Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura, melaporkan bahwa dirinya mengalami penganiayaan oleh majikannya setelah dituduh mencuri uang lebih dari Rp 100 juta serta perhiasan.

Baca Juga :  Diduga Tolak Laporan Korban Penganiayaan, Oknum Polisi di Probolinggo Dilaporkan ke Propam

Namun, kuasa hukum Suwarni, Salamul Huda, menyebut kliennya sempat mengalami kendala saat melaporkan kasusnya ke Polsek Sukapura.

“Sebelum akhirnya melapor ke PPA Polres Probolinggo, korban sempat berupaya membuat laporan di Polsek Sukapura, namun mengalami kendala dengan alasan tidak membawa KTP,” ujar Salamul Huda.

Hingga kini, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wanita Paruh Baya di Pasuruan Dibacok Mantan Suaminya Depan Kontrakan
Bapelitbangda Probolinggo Janji Revisi Total RPJMD 2025–2029, Gandeng TP2D dan Pegang Teguh Semangat Probolinggo SAE
Nilai Transaksi Bandar Narkoba Jaringan Madura di Probolinggo Hampir Sentuh Rp1 Miliar Per Kilogram Sabu
Bandar Narkoba Jaringan Madura Diringkus Polisi di Probolinggo, Sebulan Edarkan 2 Kilogram Sabu
Pasutri Pelaku Curanmor di Probolinggo Ditangkap, Pernah Beraksi di Leces dan Kraksaan
Pesta Miras di Kraksaan Diduga Libatkan Oknum Kontraktor, DPRD Minta Sanksi Tegas
Kapolres Baru Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Sambangi Kejari dan PN Probolinggo
Respon Cepat Polres Probolinggo: Bentuk Unit Khusus Cegah Aksi Begal

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 13:52 WIB

Wanita Paruh Baya di Pasuruan Dibacok Mantan Suaminya Depan Kontrakan

Sabtu, 26 April 2025 - 13:39 WIB

Bapelitbangda Probolinggo Janji Revisi Total RPJMD 2025–2029, Gandeng TP2D dan Pegang Teguh Semangat Probolinggo SAE

Jumat, 25 April 2025 - 17:39 WIB

Nilai Transaksi Bandar Narkoba Jaringan Madura di Probolinggo Hampir Sentuh Rp1 Miliar Per Kilogram Sabu

Jumat, 25 April 2025 - 16:42 WIB

Bandar Narkoba Jaringan Madura Diringkus Polisi di Probolinggo, Sebulan Edarkan 2 Kilogram Sabu

Jumat, 25 April 2025 - 15:33 WIB

Pasutri Pelaku Curanmor di Probolinggo Ditangkap, Pernah Beraksi di Leces dan Kraksaan

Berita Terbaru

Seorang wanita paruh baya, Siti Romlah (50), menjadi korban pembacokan brutal oleh mantan suaminya sendiri.

Hukum dan Kriminal

Wanita Paruh Baya di Pasuruan Dibacok Mantan Suaminya Depan Kontrakan

Sabtu, 26 Apr 2025 - 13:52 WIB