Kado Tahun Baru, Pertamina Naikkan Harga BBM Non Subsidi per 1 Januari 2025

- Penulis Berita

Rabu, 1 Januari 2025 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nuansa Jatim – PT Pertamina (Persero) secara resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai hari ini.

Langkah ini dilakukan sebagai penyesuaian terhadap fluktuasi harga minyak mentah dunia dan biaya distribusi.

Berikut daftar harga terbaru BBM non-subsidi Pertamina per 1 Januari 2025 untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya:

Baca Juga :  Bupati Probolinggo Ajak Jurnalis Bangun Narasi Positif, Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Pertamax (RON 92): Rp 12.500 per liter (sebelumnya Rp 12.100 per liter)

Pertamax Green 95 (RON 95): Rp 13.400 per liter (sebelumnya Rp 13.150 per liter)

Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.700 per liter (sebelumnya Rp 13.550 per liter)

Dexlite: Rp 13.600 per liter (sebelumnya Rp 13.400 per liter)

Baca Juga :  Wakil Bupati Probolinggo Bersama Istri Susuri Festival Kuliner Gubukan Outdoor Paseban Sena

Pertamina Dex: Rp 13.900 per liter (sebelumnya Rp 13.800 per liter)

Sementara itu, harga BBM bersubsidi tetap tidak mengalami perubahan, yaitu:

Pertalite (RON 90): Rp 10.000 per liter

Biosolar: Rp 6.800 per liter

Penyesuaian harga BBM non-subsidi ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

Baca Juga :  Gus Muhdlor Kembali Diperiksa, Ada Uang untuk Kepentingan Politik?

Kebijakan ini mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar umum yang beredar di Indonesia.

Pertamina memastikan bahwa harga BBM di seluruh wilayah tetap mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah dan akan terus mendukung ketersediaan energi yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usulan Pemberhentian Kades Temenggungan Dapat Dukungan PD PABPDSI Probolinggo
Dugaan Pemotongan Dana BSPS di Sumenep, Bupati: Itu Urusan Pusat, Bukan Kita
Ruwatan Agung di Tanah Probolinggo: Merawat Ingatan, Menyulam Harapan
Kerugian Negara Capai Rp583 Juta dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pembangunan Sekolah di Probolinggo
Sarbumusi Siap Advokasi Buruh, Gus Haris Dorong Sinergi dengan Pemerintah
DKUPP Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi, Penjualan Miras di Probolinggo Diduga Ilegal
Sejumlah Pihak Datangi DPRD Probolinggo Desak Penertiban Miras, MUI: Ini Ancaman Masa Depan Generasi
Babul Terpilih sebagai Ketua PWI Probolinggo Raya Periode 2025–2028

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:09 WIB

Usulan Pemberhentian Kades Temenggungan Dapat Dukungan PD PABPDSI Probolinggo

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:47 WIB

Ruwatan Agung di Tanah Probolinggo: Merawat Ingatan, Menyulam Harapan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 01:25 WIB

Kerugian Negara Capai Rp583 Juta dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pembangunan Sekolah di Probolinggo

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:46 WIB

Sarbumusi Siap Advokasi Buruh, Gus Haris Dorong Sinergi dengan Pemerintah

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:12 WIB

DKUPP Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi, Penjualan Miras di Probolinggo Diduga Ilegal

Berita Terbaru

Ilustrasi gambar anak tenggelam / foto by AI

Berita Probolinggo

Derasnya Arus Sungai Renggut Nyawa Dua Anak Ini, Begini Kronologinya

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:43 WIB