Hasan Aminuddin Diduga Dapat Fasilitas Mewah, Kalapas Porong Dilaporkan

- Kontributor

Kamis, 18 Juli 2024 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM LIRA Jatim saat usai melaporkan Kalapas Porong. (Foto: Istimewa)

LSM LIRA Jatim saat usai melaporkan Kalapas Porong. (Foto: Istimewa)

Surabaya – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur melaporkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas 1 Porong Sidoarjo ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Laporan tersebut disampaikan pada Kamis (18/7/2024) dan diterima oleh staf Kanwil Kemenkumham Jawa Timur di Jalan Kayon No 50, Surabaya.

Laporan yang dipimpin langsung oleh Gubernur LIRA Jawa Timur, Samsudin, mencantumkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Kalapas Kelas 1 Surabaya.

Dalam laporan bernomor 048/LSM-LIRA/JATIM/P/Vll/2024, LIRA menduga adanya perlakuan istimewa terhadap narapidana kasus korupsi, Hasan Aminuddin, di Lapas Kelas 1 Porong.

Hasan Aminuddin diduga mendapatkan fasilitas mewah dan akses handphone yang digunakannya untuk berkomunikasi dengan pihak luar.

Samsudin menegaskan bahwa laporan tersebut dibuat karena pelanggaran terhadap Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor MHH.16.KP.05.02 Tahun 2011 tentang Kode Etik Pegawai Pemasyarakatan.

Baca Juga :  Ketua Geng Motor dan Anggotanya Jadi Tersangka Baru Pembacokan 2 Polisi di Probolinggo

“Narapidana Hasan Aminuddin diduga mendapat fasilitas kamar mewah yang berbeda dengan narapidana lain dan akses handphone, yang sering digunakan untuk berkomunikasi dengan kroni-kroninya,” kata Samsudin.

Lebih lanjut, Samsudin menyebutkan adanya dugaan gratifikasi yang diterima oleh Kalapas Porong dari Hasan Aminuddin, yang diduga menjadi alasan perlakuan istimewa tersebut.

Baca Juga :  Integritas KPU Jadi Sorotan di Pilkada Probolinggo, Ini Sebabnya

“Kami meminta Kemenkumham untuk mencopot Kalapas Porong dari jabatannya karena telah melanggar kode etik. Kami juga membawa barang bukti yang sangat kuat untuk mendukung laporan ini,” tegasnya.

Dengan laporan ini, LIRA Jawa Timur berharap Kemenkumham segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran ini.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor DPUPR Probolinggo Disatroni Maling, Motor Milik Pegawai Hilang
KPU Kabupaten Probolinggo Dikirimi Surat Soal KIP dan Transparansi Anggaran
Warga Desa Klampok Tongas, Amankan Sapi Diduga Hasil Curian
Polres Probolinggo Kota Tangkap 26 Tersangka Kasus Kriminal dan Narkoba dalam Operasi Besar
Satlantas Probolinggo Siapkan Speed Trap untuk Redam Balap Liar dan Kecelakaan
Lansia di Probolinggo Bacok Tetangga Akibat Dugaan Perselingkuhan
Warga Kraksaan Mendesak Aktifkan Pos Pantau, Hentikan Balap Liar!
Lima Daerah di Jawa Timur Hadapi Kotak Kosong di Pilkada 2024

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 19:19 WIB

Kantor DPUPR Probolinggo Disatroni Maling, Motor Milik Pegawai Hilang

Rabu, 11 September 2024 - 19:34 WIB

KPU Kabupaten Probolinggo Dikirimi Surat Soal KIP dan Transparansi Anggaran

Kamis, 5 September 2024 - 13:48 WIB

Polres Probolinggo Kota Tangkap 26 Tersangka Kasus Kriminal dan Narkoba dalam Operasi Besar

Rabu, 4 September 2024 - 15:18 WIB

Satlantas Probolinggo Siapkan Speed Trap untuk Redam Balap Liar dan Kecelakaan

Rabu, 4 September 2024 - 14:18 WIB

Lansia di Probolinggo Bacok Tetangga Akibat Dugaan Perselingkuhan

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Kantor DPUPR Probolinggo Disatroni Maling, Motor Milik Pegawai Hilang

Kamis, 19 Sep 2024 - 19:19 WIB

Berita Probolinggo

Polres Probolinggo Ajak Media Latihan Menembak

Rabu, 11 Sep 2024 - 22:54 WIB

Berita Probolinggo

KPU Kabupaten Probolinggo Dikirimi Surat Soal KIP dan Transparansi Anggaran

Rabu, 11 Sep 2024 - 19:34 WIB

Berita Probolinggo

Mabes Polri Tinjau Pembangunan Rumah Dinas Polisi di Probolinggo

Rabu, 11 Sep 2024 - 16:25 WIB

Berita Probolinggo

Ini Daftar Tim di 8 Besar Kejurkab Probolinggo E-Sport Kapolres Cup 2024

Sabtu, 7 Sep 2024 - 10:33 WIB