Probolinggo – Seorang anak perempuan berusia 12 tahun asal Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, menjadi korban dugaan kekerasan seksual yang terjadi di kawasan semak belukar di bawah tol Paspro, Desa Muneng Kidul, Kecamatan Sumberasih, pada Senin (5/5/2025) sore.
Korban ditemukan dalam kondisi lemas dan kebingungan oleh seorang warga bernama Husen, yang kala itu sedang mencari rumput di sekitar lokasi. Menyadari kondisi korban yang mengkhawatirkan, Husen segera meminta bantuan warga lain.
“Kami menerima laporan warga dan langsung mengamankan anak itu di rumah sebelum keluarganya datang menjemput,” kata M. Arifin, perangkat Desa Muneng Kidul, saat dikonfirmasi.
YA, begitu inisial korban, diketahui sebelumnya sempat berkumpul bersama beberapa teman di area kosong yang kerap dijadikan tempat nongkrong remaja. Warga menyebut, lokasi tersebut rawan karena jauh dari permukiman dan sering ditemukan bekas botol minuman keras.
“Kalau malam sering terlihat ramai, padahal tempat itu agak terisolasi. Banyak botol minuman berserakan,” ujar Sutresno (56), warga sekitar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam kondisi tidak sadar, korban diduga menjadi sasaran kekerasan seksual oleh tiga pemuda.
Salah satu dari pelaku, FZ, telah diamankan pihak kepolisian. Ia disebut masih di bawah umur dan memiliki hubungan dekat dengan salah satu teman korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin, mengonfirmasi penanganan kasus ini. Ia menyebut satu pelaku sudah diamankan dan dua lainnya masih dalam pengejaran.
“Satu pelaku, FZ, sudah kami tangkap. Saat ini kami masih memburu dua pelaku lainnya,” tegasnya.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) turut dilibatkan dalam proses penyidikan mengingat usia korban yang masih di bawah umur. Polisi juga telah meminta visum dari pihak medis untuk memperkuat bukti.
“Kasus ini kami tangani serius. Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Kami juga berkoordinasi dengan Bapas karena salah satu pelaku masih tergolong anak,” kata Zaenal.
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih memperhatikan lingkungan sosial anak dan aktivitas mereka, baik di luar rumah maupun di dunia digital.
“Peran keluarga sangat penting untuk mencegah anak-anak dari lingkungan berisiko. Pengawasan dan edukasi harus dimulai sejak dini,” imbuhnya.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi banyak pihak bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi ancaman nyata dan membutuhkan perhatian serta tindakan bersama.